Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukin Kemenko Marves dan Kementerian Investasi Dikaji Bakal Naik

Kompas.com - 10/11/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah mengkaji kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah kementerian yang mengusulkan kenaikan.

Misalnya seperti Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk menaikkan tukin kementerian pihaknya perlu meninjau indikator tukin kementerian tersebut.

Misalnya seperti nilai reformasi birokrasi (RB) kementerian tersebut apakah mengalami kenaikan atau tidak.

Baca juga: Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Hal ini dilihat dari upaya kementerian memberikan dampak langsung ke masyarakat, salah satunya dengan belanja produk dalam negeri di e-katalog.

"Jadi kan PANRB itu sekarang penilaian RB-nya salah satunya selain penanganan kemiskinan, investasi, kan belanja produk dalam negeri lewat e-katalog. Ini untuk mendorong sesuai arahan Presiden agar kementerian dan lembaga belanja produk e-katalog, produk lewat e-katalog dan produk lokalnya itu tinggi. Maka sekarang untuk proses kenaikan nilai RB itu ada kaitannya dengan belanja e-katalog di LKPP," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Anas mengungkapkan, Kemenko Marves mengusulkan ke Kemenpan RB agar tukin bisa dinaikkan dari 70 persen ke 85 persen. Untuk itu, Kemenpan RB akan meninjau nilai RB Kemenko Marves.

"Kemenko Marves pengen naikkan tukin dari 70 ke 85. Nah kalau dulu administrasinya, sekarang langsung kita cek belanja barang dan jasanya di e-katalog sudah jalan belum? Berapa persen? Karena begitu belanja e-katalog dampaknya ke rakyat. Jadi langsung kita lihat," ucapnya.

Baca juga: Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Tukin ASN

Sementara untuk Kementerian Investasi/BKPM, pihaknya telah mengecek indikator penentu tukin kementerian tersebut dan menemukan adanya kenaikan.

"Di Kementerian Investasi juga sudah dicek indikator-indikatornya, saya lihat mulai ada kenaikan ya. Misalnya soal belanja produk dalam negeri, kemudian penanganan kemiskinan, yang berdampak saya kira sudah mulai ada proses kenaikan angkanya," ungkapnya.

Namun untuk saat ini dia masih belum dapat memutuskan kepastian kenaikan tukin Kementerian Investasi/BKPM lantaran masih harus mengecek sistem merit kementerian tersebut.

"Nanti kita lihat Soal merit sama ASN-nya ya," kata Anas.

Baca juga: Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen


Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir Menpan RB terkait tukin di lingkungan BKPM yang tak kunjung naik.

Hal ini diungkapkan Bahlil saat acara Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Tapi Pak Menpan RB, tukin Kementerian Investasi belum naik-naik, tukinnya jangan dibuat lambat," ucap Bahlil.

Bahlil menyebut, kementeriannya termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah berkontribusi banyak pada penerimaan negara berupa pajak, yaitu melalui investor yang datang ke Indonesia.

"Kemenkeu itu, dia akan menciptakan pajak secara maksimal kalau ada pengusaha yang datang. 79 persen total pendapatan negara dari pajak dan pajak paling besar pajak badan, hulunya yang mengurus mereka itu adalah Kementerian Investasi dan DPMPTSP. Kemenkeu itu bagian ngutip aja. Kalau tidak ada yang mendatangkan, mau ngutip apa?" tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com