Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Sudarsono
Guru Besar Universitas Indonesia

Prof Dr Sudarsono, Koordinator riset klaster “economy, organization and society” FISIP UI.

"Core Business" Koperasi Berbasis Usaha Produktif Anggota

Kompas.com - 12/11/2023, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POLITIK pembangunan koperasi di Jepang, pascaperang adalah “shokugy? to seisan katsud? ni motodzuku ky?d? kumiai no sokushin”. Pengembangan koperasi berbasis “pekerjaan dan kegiatan produktif anggota”.

Dapat dimengerti bila saat ini kontribusi koperasi kumulatif berbagai usaha disumbang 75 persen oleh koperasi pertanian, perikanan dan perhutanan (Nokyo, Gyokyo, dan Shinrin kumiai); disusul 11 persen koperasi konsumen (Seikyo); 9 persen koperasi berbasis finansial; 3 persen koperasi pekerja dan pensiunan, serta 1 persen koperasi lainnya, tidak lain adalah hasil politik pembangunan seperti ini.

Politik pembangunan koperasi di atas, dicerminkan dengan pemberlakukan UU penting antara 1947-1951, yaitu Agricultural Cooperative Act, 1947; Consumer Cooperative Act, 1948, Fisheries Cooperativce Act, 1948; SME Cooperative Act, 1946; Cooperative Banking Act, 1949, Shinkin Bank Act, 1951; Labour Bank Act, 1963.

Perkumpulan Petani

Basis pekerjaan dan kegiatan produktif anggota, dalam Koperasi Pertanian (N?ky?) primer, ditandai dengan beberapa ciri.

Pertama, walaupun ada pilihan untuk usaha tunggal (single purpose), (N?ky?) primer, didorong ke dalam bentuk serba usaha (multi purpose agricultural cooperative).

Kedua, anggota tetap N?ky? primer adalah petani: yang memiliki dan mengerjakan usaha taninya dalam luasan lahan tertentu, sesuai undang-undang; hidup bertetangga, saling mengenal, dan tinggal di wilayah kerja primer N?ky?.

Dengan cara ini, maka bila N?ky? akan membangun fasilitas produktif usaha bersama (dedicated asset), lokasinya tidak jauh dari lokasi usaha tani tiap-tiap anggota. Inilah kriteria teritorial embededdness.

Komunitas anggota (petani) yang bertetangga, saling mengenal, dan tinggal di wilayah kerja N?ky?, tempat bersemayamnya keterlekatan moral dan sosial dalam bentuk gotong royong (ie dan mura), sukarela dan self help. Sumber daya produktif non ekonomi ini tetap terjaga, dan bahkan makin kuat, sampai saat ini.

Ketiga, ikatan kuat antaranggota ini, pada awal pertumbuhannya difasilitasi oleh prinsip unlimited liability. Meskipun saat ini, hampir semua primer N?ky? telah memberlakukan prinsip limited liability. Pinjaman dan kewajiban seorang anggota menjadi tanggung jawab anggota itu.

Ringkasnya, mengingat begitu lekatnya dengan petani, N?ky? sering juga disebut: N?min no, N?min ni yoru, N?min no tame Ky?d? kumiai. Koperasi pertanian itu dimiliki oleh petani, dikelola oleh petani, dan ditujukan untuk sepenuhnya melayani kebutuhan usaha tani.

Core Business

Core business primer N?ky? adalah menyelenggarakan: guidance (shid? jigy?); purchasing (k?bai jigy?); sales (hanbai jigy?); credit (shin'y? jigy?); mutual aid (ky?sai jigy?); processing (kak? jigy?); welfare (k?sei jigy?); and tourism (kank? jigy?).

Semua kegiatan bisnis N?ky? ini tidak lain dimaksudkan untuk mendukung penuh usaha-tani tiap-tiap anggota petani.

Investasi fasilitas bersama (ky?d? riy? shisetsu) termasuk stasiun layanan mesin pertanian, penggilingan padi, gudang padi, penyemprot berkecepatan tinggi, pasar sayur dan buah, fasilitas pembibitan, fasilitas seleksi telur, stasiun pendingin, stasiun pengumpulan pakan curah, fasilitas penampungan susu segar, dan bahkan padang rumput bersama.

Jelas, core business N?ky?, yang dimiliki dan dikelola oleh koperasi petani ini, berkait erat dengan usaha tani yang dimiliki dan dikerjakan oleh tiap-tiap petani anggota.

Terdapat pemisahan jelas antara sumber daya produktif milik anggota, dengan sumber daya produktif milik koperasi. Dengan kata lain, dedicated asset, yang dibangun bersama dalam koperasi hanya dimaksudkan untuk sepenuhnya melayani kebutuhan usaha tani anggota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com