Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Kompas.com - 14/11/2023, 17:50 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona hijau pada Selasa (14/11/2023). Demikian juga dengan rupiah yang menguat pada akhir perdagangan pasar spot.

IHSG ditutup pada level 6.862,05 atau menguat 23,7 poin (0,35 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level 6.838,31.

Mengutip RTI, sebanyak 285 saham melaju di zona hijau dan 233 saham di zona merah. Sedangkan 234 saham lainnya stagnan. Adapun jumlah transaksi sore ini mencapai Rp 7 triliun dengan volume 17,6 miliar saham.

Baca juga: IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Bangkit

Ilustrasi saham, pergerakan saham, IHSG.SHUTTERSTOCK/SHUTTER_O Ilustrasi saham, pergerakan saham, IHSG.

Saham top gainers yang menopang IHSG di antaranya, Adaro Minerals Indonesia (ADMR) yang menguat 5,3 persen pada level Rp 1.185 per saham.

Kemudian, Bank Jago (ARTO) menguat 5,1 persen ke posisi Rp 2.050 per saham. Selanjutnya, Merdeka Copper Gold (MDKA) yang menguat 3,9 persen ke level Rp 2.350 per saham.

Sementara itu, saham top losers yaitu Akasha Wira International (ADES) yang ambles 6,9 persen ke posisi Rp 9.000 per saham. Kemudian, Dharma Polimetal (DRMA) yang turun 2,7 persen ke posisi Rp 1.260 per saham.

Dilanjutkan oleh Elang Mahkota Teknologi (EMTK) yang melemah 2,7 persen ke posisi Rp 540 per saham.

Baca juga: IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Bursa Asia ditutup bervariasi, indeks saham Jepang Nikkei menguat 0,34 persen (110,8 poin) ke level 32.695,9, dan Shanghai Komposit menguat 0,31 persen (9,5 poin) pada posisi 3.056,07.

Sementara itu, indeks saham Hang Seng Hong Kong melemah 0,17 persen (29,3 poin) pada level 17.396,85, dan Strait Times turun 0,07 persen (2 poin) ke posisi 3.104,66.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com