Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Bijak Menggunakan Media Sosial agar Aman Ketika Dicek HRD

Kompas.com - 16/11/2023, 18:11 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tahapan proses rekrutmen yang sering dilupakan seseorang ketika melamar pekerjaan adalah screening media sosial.

Social media screening atau “pengecekan” media sosial kandidat merupakan salah satu hal yang sering dilakukan oleh perusahaan. Screening media sosial bisa membantu perusahaan dalam memahami karakter seorang kandidat secara lebih lanjut.

Oleh karena itu, bijak menggunakan media sosial penting untuk diterapkan, khususnya bagi kamu yang sedang mencari kerja.

Baca juga: Serikat Pekerja Desak Pemerintah Masukkan Ojol ke Kategori Pekerjaan Formal

Mengutip dari laman resmi JobStreet, Kamis (16/11/2023), berikut adalah tips yang harus kamu perhatikan terhadap media sosialmu ketika sedang melamar pekerjaan.

1. Hapus konten yang tidak pantas

Setiap manusia pasti melakukan kesalahan. Sebelum terlambat dan menyesal, kamu dapat menghapus konten dalam akun media sosialmu yang dirasa kurang profesional. Jika kamu pernah melontarkan cuitan guyonan yang menyinggung SARA atau mengejek seorang public figure, ada baiknya untuk kamu menghapus cuitan tersebut.

Hal ini dapat membantu kamu untuk “memperbaiki” persona yang ditampilkan di internet.

2. Berhati-hati dengan ejaan dan tata bahasa

Walaupun media sosial merupakan sebuah wadah yang bersifat personal dan merupakan ruang terbuka yang tidak bersifat formal, kamu tetap harus memperhatikan tata bahasa yang dipilih.

Jika tidak teliti dan sering melakukan kesalahan teknis dalam menulis sesuatu, ada kemungkinan kamu dapat dianggap sebagai kandidat yang kurang teliti.

Terlepas dari bidang yang dilamar, ada baiknya juga kamu memperhatikan ejaan dan tata bahasa yang digunakan dalam suatu post agar tetap terlihat profesional.

3. Cobalah untuk meng-googling namamu

Bukan perilaku narsistik, tapi meng-googling nama dapat membantu kamu melihat profil media sosialmu dari sudut pandang perekrut. Kamu mungkin pernah memposting foto masa kecil yang dirasa memalukan atau menuliskan hate speech pada seseorang yang tidak disukai.

Dengan meng-googling namamu, kamu dapat melihat jejak digital yang pernah ditinggalkan secara teliti dan menghapusnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

4. Hindari berkelahi di internet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com