JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Tokocrypto Yudhono Rawis yakin bisnis kripto masih punya potensi besar, meski volume perdagangan aset digital ini terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), volume perdagangan aset kripto di Indonesia telah mengalami penurunan yang signifikan sebesar 224 persen secara tahunan (YoY). Pada bulan September 2023, volume perdagangan aset kripto mencapai Rp 94,4 triliun.
Yudhono menyebutkan, penurunan tersebut berlangsung sejak tahun lalu. Tingginya pengenaan pajak menjadi salah satu penyebab terjadinya penurunan yang signifikan dalam volume transaksi aset kripto.
“Meskipun volume perdagangan mengalami penurunan, ada potensi besar dari bisnis crypto exchange di Indonesia, mencapai lebih dari 17 juta investor, hal ini masih mewakili sekitar 5-6 persen dari total penduduk Indonesia,” ujar Yudhono dalam siaran pers, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Tips Aman Investasi Kripto
“Meskipun pasar investasi kripto di Indonesia Hal ini menunjukkan adanya ruang yang sangat besar bagi pertumbuhan dan ekspansi sektor ini di masa depan,” tambahnya.
Yudhono juga mengatakan, pertumbuhan pelaku bisnis kripto di Indonesia terus meningkat. Saat ini, sudah ada 32 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang menjanjikan peluang besar bagi investor di ruang kripto. Banyaknya pemain di industri ini, menunjukkan bahwa pasar dan ekosistemnya semakin matang dan berkembang.
Yudhono menambahkan, dengan regulasi yang lebih kuat dan jelas dari OJK, potensi untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam perdagangan aset kripto di Indonesia semakin besar. Hal ini dapat menarik lebih banyak partisipan dan modal ke dalam pasar kripto, sehingga memacu pertumbuhan bisnis di sektor ini.
Tokocrypto, bersama dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), terus berdialog dengan semua pihak yang terlibat, termasuk Bappepti dan OJK, dalam upaya menciptakan regulasi yang adil dan mendukung inovasi di industri aset kripto.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik pelaku bisnis, investor, maupun regulator. Diharapkan bahwa dalam lima tahun mendatang, dengan perpindahan pengaturan ke OJK, akan terjadi kolaborasi antara Institusi Keuangan Tradisional (TradFi) dan kripto.
Dia menekankan hal tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan bisnis di industri kripto. Secara keseluruhan, meskipun volume perdagangan aset kripto mengalami penurunan, masih ada potensi besar untuk bisnis crypto exchange di Indonesia di masa depan.
"Kami saat ini sedang bekerja sama untuk memastikan bahwa regulasi kripto, baik yang berasal dari Bappebti maupun yang akan beralih ke OJK, memiliki cakupan yang lebih luas dan komprehensif,” jelasnya.
“Mengenai masalah perpajakan, kami sedang melakukan dialog dengan regulator secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko arus modal keluar. Jika dibandingkan dengan exchange di luar negeri, exchange domestik akan kalah bersaing dari sisi pajak dan produk yang menarik minat investor," pungkas Yudho.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Potensi “Cuan” Investasi di Saham dan Kripto?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.