Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Bandingkan dengan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Kompas.com - 22/11/2023, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta yang naik sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,067 juta.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai kenaikan UMP ini tidak sebanding dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik 8 persen pada tahun depan. Sementara kenaikan pegawai swasta rata-rata hanya mencapai 3 persen saja.

"Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi

Said Iqbal saat diwawancarai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA) Xena Olivia Said Iqbal saat diwawancarai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Sehingga, kata Said Iqbal, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen, sangatlah wajar.

Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp 4,9 juta, maka dengan kenaikan 15 persen, upah buruh pada 2024 naik menjadi Rp 5,63 juta. Bukan naik 3,38 persen atau setara Rp 165.000 sehingga menjadi Rp 5,067 juta seperti yang sudah diputuskan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

"Jika kenaikannya hanya 165.000, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Beras saja naiknya 40 persen, telur 30 persen, transportasi 30 persen, sewa rumah 50 persen. Bahkan, BPS mengumumkan inflasi makanan lebih dari 25 persen," tegas Said Iqbal.

Untuk itu, pihaknya menolak seluruh kenaikan UMP yang diumumkan pada Selasa (21/11/2023). Pihaknya memastikan kenaikan UMP yang tak sampai 15 persen ini akan berdampak pada mogok kerja nasional.

Baca juga: Alasan Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200.000 Menurut Kemenaker

Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember 2023, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100.000 lebih perusahaan akan berhenti operasi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 3,38 persen atau Rp 165.583. Dengan demikian, kenaikan upah DKI Jakarta menjadi Rp 5.067.381 dari sebelumnya Rp 4.901.759.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com