Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Delisting, BEI Minta Waskita Karya Perbaiki Kinerja

Kompas.com - 24/11/2023, 12:50 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini berdasarkan pengumuman Papan Pencatatan Pemantauan Khusus No. Peng-00094/BEI.PP3/11-2023 mengenai Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengumuman potensi delisting yang diberikan oleh bursa merupakan yang pertama. Itu merupakan bentuk peringatan kepada WSKT untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam 6 bulan pertama.

Baca juga: Saham Waskita Karya Disuspensi BEI

Waskita KaryaDok. Waskita Karya Waskita Karya

“Untuk Waskita, ini baru yang pertama potensi delisting, tentu kami mengikuti perkembangan yang dilakukan perusahaan,” kata Nyoman di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Nyoman mengatakan, jika Waskita Karya tidak memperbaiki kinerjanya selama enam bulan tersebut, maka akan dikeluarkan lagi pengumuman potensi delisting selanjutnya, hingga 4 kali peringatan atau secara waktu sampai dengan dua tahun.

“Satu pengumuman ini adalah hal yang kita sampaikan dalam konteks memberikan informasi kepada publik bahwa bursa concern dengan perlindungan investor,” jelas dia.

“Jadi ini baru pengumuman pertama ya, dari 4 kali pengumuman yang akan dilakukan,” tambahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Utang Ratusan Miliar Rupiah yang Bikin Perusahaan JK Kapok Kerja Sama dengan Waskita

Nyoman mengungkapkan, pihaknya mendukung proses restrukturisasi Waskita. Dia mengatakan, pada dasarnya BEI ingin agar perusahaan dapat menyelesaikan masalahnya agar terhindar dari potensi delisting.

 

“Arahnya kan ke sana. Kita sebagai bursa pada dasarnya ingin perusahaan tetap tercatat di bursa, namun di satu sisi karena ada potensi ke arah sana kita dari awal sudah (umumkan delisting), tujuannya ya kepada publik,” jelas dia.

Di sisi lain, Nyoman menekankan bahwa pihaknya tetap mensupport agar Waskita bisa tetap tercatat di BEI.

“Di satu sisi kami support untuk pelaksanaan restrukturisasi, dan tentunya tetap tercatat di bursa,” lanjut dia.

Baca juga: Erick Thohir Jawab JK soal Waskita Belum Bayar Utang Rp 300 Miliar ke Grup Kalla

Nyoman menjelaskan, suspensi saham Waskita bisa dibuka jia saya pihak Waskita sudah menjalankan kewajiban- kewajiban yang tertunda. Namun, sebagai upaya perlindungan investor, Bursa tetap melakukan suspensi dalam kondisi yang terjadi dengan perusahaan saat ini.

“Jadi kalau ada kondisi yang mengakibatkan suspensi, tentu kapan kondisis suspensi dibuka? Pada saat ada kemampuan bayar dan kewajiban yang dapat dilakukan. Dalam rangka perlindungan investor kita jagain dulu (melalui suspensi). Sehingga tidak ada investor yang masuk dalam kondisi perusahaan saat ini,” tegas dia.

“Kapan suspensi dibuka? Kita lihat dulu penyebab suspensinya apa. Kalau itu sudah terjawab, barulah kita pertimbangkan untuk membuka suspensi saham,” tegas Nyoman.

Sebagai informasi, Waskita tengah dalam tahapan akhir dari proses persetujuan final terkait usilan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemilik obligasi. Hingga saat ini, mayoritas kreditur perbankan atau 80 persen nilai utang outstanding, sudah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan WSKT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com