Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berpotensi Delisting, BEI Minta Waskita Karya Perbaiki Kinerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini berdasarkan pengumuman Papan Pencatatan Pemantauan Khusus No. Peng-00094/BEI.PP3/11-2023 mengenai Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengumuman potensi delisting yang diberikan oleh bursa merupakan yang pertama. Itu merupakan bentuk peringatan kepada WSKT untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam 6 bulan pertama.

“Untuk Waskita, ini baru yang pertama potensi delisting, tentu kami mengikuti perkembangan yang dilakukan perusahaan,” kata Nyoman di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Nyoman mengatakan, jika Waskita Karya tidak memperbaiki kinerjanya selama enam bulan tersebut, maka akan dikeluarkan lagi pengumuman potensi delisting selanjutnya, hingga 4 kali peringatan atau secara waktu sampai dengan dua tahun.

“Satu pengumuman ini adalah hal yang kita sampaikan dalam konteks memberikan informasi kepada publik bahwa bursa concern dengan perlindungan investor,” jelas dia.

“Jadi ini baru pengumuman pertama ya, dari 4 kali pengumuman yang akan dilakukan,” tambahnya.

Nyoman mengungkapkan, pihaknya mendukung proses restrukturisasi Waskita. Dia mengatakan, pada dasarnya BEI ingin agar perusahaan dapat menyelesaikan masalahnya agar terhindar dari potensi delisting.


“Arahnya kan ke sana. Kita sebagai bursa pada dasarnya ingin perusahaan tetap tercatat di bursa, namun di satu sisi karena ada potensi ke arah sana kita dari awal sudah (umumkan delisting), tujuannya ya kepada publik,” jelas dia.

Di sisi lain, Nyoman menekankan bahwa pihaknya tetap mensupport agar Waskita bisa tetap tercatat di BEI.

“Di satu sisi kami support untuk pelaksanaan restrukturisasi, dan tentunya tetap tercatat di bursa,” lanjut dia.

Nyoman menjelaskan, suspensi saham Waskita bisa dibuka jia saya pihak Waskita sudah menjalankan kewajiban- kewajiban yang tertunda. Namun, sebagai upaya perlindungan investor, Bursa tetap melakukan suspensi dalam kondisi yang terjadi dengan perusahaan saat ini.

“Jadi kalau ada kondisi yang mengakibatkan suspensi, tentu kapan kondisis suspensi dibuka? Pada saat ada kemampuan bayar dan kewajiban yang dapat dilakukan. Dalam rangka perlindungan investor kita jagain dulu (melalui suspensi). Sehingga tidak ada investor yang masuk dalam kondisi perusahaan saat ini,” tegas dia.

“Kapan suspensi dibuka? Kita lihat dulu penyebab suspensinya apa. Kalau itu sudah terjawab, barulah kita pertimbangkan untuk membuka suspensi saham,” tegas Nyoman.

Sebagai informasi, Waskita tengah dalam tahapan akhir dari proses persetujuan final terkait usilan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemilik obligasi. Hingga saat ini, mayoritas kreditur perbankan atau 80 persen nilai utang outstanding, sudah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan WSKT.

https://money.kompas.com/read/2023/11/24/125000826/berpotensi-delisting-bei-minta-waskita-karya-perbaiki-kinerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke