Kontraksi itu utamanya disebabkan oleh cukai hasil tembakau yang turun sebesar 4,3 persen menjadi Rp 163,2 triliun. Tercatat produksi hasil tembakau turun 2,1 persen, diikuti tarif rata-rata tertimbang turun 0,9 persen.
"Ini disebabkan turunnya produksi SKM dan SPM golongan I," ucap Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.