Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Kompas.com - 30/11/2023, 16:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok dikabarkan bakal membuka kembali layanan dagangannya, yakni TikTok Shop, dengan bergabung ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo.

Menanggapi hal tersebut, Executive Director Indonesian e-Commerce Association (idEA), Arshi Adini mengatakan, dalam dunia industri, kemungkinan bergabung dalam bisnis bisa saja terjadi untuk memperluas jangkauan pasar.

"Sebenarnya tidak mesti TikTok-nya, di dalam industri itu dari pandangan kami sangat mungkin berafiliasi, bergabung khususnya untuk memperbesar dan meraih market lebih luas," kata Arshi saat ditemui dalam diskusi "Menekan Dampak FOMO dalam Tren Belanja Online" di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: TikTok-GoTo Bakal Berkongsi, Ini Kata Bos Bank Jago

Ilustrasi e-commerce.SHUTTERSTOCK/NATEE K JINDAKUM Ilustrasi e-commerce.

Arshi juga mengatakan, aturan mengenai peredaran barang di seluruh platform marketplace sudah diatur dengan baik oleh pemerintah.

Karenanya, kata dia, masuknya TikTok Shop tak akan mengganggu dominasi platform lokal.

"Karena semua sudah diatur peredaran barang di platform sudah diatur, cara mainnya sudah diatur," ucap dia.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (23/11/2023), rencana merger itu akan diumumkan dalam waktu yang dekat. Aksi merger itu pun dilakukan untuk mengatasi hambatan regulasi yang memungkinkan TikTok menghidupkan kembali layanan belanja online di arena ritel terbesar di Asia Tenggara.

Baca juga: Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Adapun Kementerian Perdagangan resmi mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang aturan penjualan online. Dalam baleid itu, social commerce dalam hal ini adalah TikTok dilarang membuka usaha dagangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com