Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkeu: Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Aset Negara dengan Harga Terjangkau

Kompas.com - 05/12/2023, 14:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

LMAN memiliki portofolio aset kelolaan yang katalognya dapat diakses pada aset aesia.kemenkeu.go.id.

Aset milik negara yang dipasarkan LMAN telah memiliki status hukum yang jelas dan bebas sengketa sehingga pihak masyarakat dan UMKM sebagai penyewa dapat segera memulai usahanya langsung setelah proses sewa dilakukan.

Dalam upaya mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan berfokus pada pemanfaatan optimal merupakan hal yang sangat penting. 

“LMAN memegang peran sentral dalam upaya tersebut dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM adalah kunci keberhasilannya,” tulis Kemenkeu

Investasi aset Negara melalui APBN

Penggunaan aset negara untuk pemberdayaan UMKM merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan aset tidur agar dapat berguna dalam penerimaan negara.

Baca juga: Meski Geopolitik Memanas, Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2024 Tumbuh 9,4 Persen

Hal tgersebut juga merupakan upaya Kemenkeu dalam menyesuaikan dinamika pengelolaan aset dari semula yang berfokus pada hal-hal administratif. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya berupaya mengoptimalkan aset sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara. 

“Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur,” ujarnya dalam berbagai kesempatan.

Dari sudut pandang APBN, BMN yang didayagunakan secara optimal dapat menyumbang pendapatan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Sejalan dengan itu, sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kemenkeu mengamanatkan DJKN untuk meningkatkan perannya dalam pengelolaan BMN. 

Baca juga: Jadi Tulang Punggung Perekonomian, UKM Didorong Kemenkeu Tembus Pasar Ekspor

Sebagai manajer aset, DJKN perlu menyusun langkah strategis optimalisasi BMN. 

Dalam hal ini, BMN tidak hanya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber PNBP (revenue center) melalui potensi pemanfaatan BMN dalam menghasilkan PNBP.

LMAN sebagai badan layanan umum di lingkungan DJKN mengambil peran sebagai pionir dalam kreativitas pengelolaan aset properti negara. 

“LMAN telah berhasil melakukan transformasi aset properti berstatus idle menjadi optimal, yang pada akhirnya berdampak secara ekonomi dan sosial kepada masyarakat,” tulis Kemenkeu.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengesahkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun. 

Konsep investasi pada aset negara juga merupakan fungsi APBN sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat.

Konsep pengelolaan aset di sektor publik berkembang seiring dengan tekanan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan aset (Ngwira dan Manase, 2016). 

Menurut Doran (2015), dinamika pengelolaan aset telah berevolusi dari yang semula berfokus pada upaya menjaga fungsionalitas dalam sudut pandang kepatuhan, kini menjadi fungsionalitas dalam sudut pandang kinerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com