Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jadi Tulang Punggung Perekonomian, UKM Didorong Kemenkeu Tembus Pasar Ekspor

Kompas.com - 09/11/2023, 08:57 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tulus Tambunan dalam buku berjudul "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia"' menyebutkan, saat terjadi krisis ekonomi global pada 1997/1998 yang mengakibatkan Indonesia mengalami inflasi berlebihan, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih mampu bertahan. 

Berkaca dari peristiwa itu, pemerintah pun perlu mendorong pengembangan dan penguatan sektor UMKM sebagai motor ekonomi rakyat dan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. 

Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, sektor usaha kecil dan menengah (UKM) memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan diversifikasi ekonomi negara. 

Maka dari itu, pemerintah berfokus pada program-program yang mendukung UMKM, baik yang telah dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 maupun program baru yang bersifat sustainable

Kebangkitan sektor UMKM diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu

Di lain sisi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 berperan sebagai instrumen penting untuk mendukung berbagai agenda pembangunan. 

Agenda pembangun itu termasuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, salah satunya dengan mendorong ekspor. 

Peningkatan ekspor UKM merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam menggunakan APBN 2024 untuk menyediakan sumber daya finansial kepada UKM.

Dalam hal ini, pemerintah berupaya menggunakan alokasi sumber daya APBN untuk mendorong ekspor UKM sebagai peran yang efektif.

Dengan upaya itu, pemerintah berpotensi menciptakan dampak positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, membantu UKM berkembang, serta bersaing di pasar global yang semakin kompleks.

Baca juga: Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kemenkeu Implementasikan Reformasi Perpajakan

Untuk itu, guna menggerakkan roda ekspor yang lebih besar, pemerintah akan terus melanjutkan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) agar dimanfaatkan pelaku usaha yang berorientasi ekspor. 

Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maqin U Norhadi mengatakan, program PKE UKM merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bentuk dukungan APBN kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor. 

“Dengan PKE UKM, UKM berorientasi ekspor memiliki akses yang lebih mudah ke pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor, dan jasa konsultasi,” jelasnya dalam siaran pers. 

Sejak 2021 hingga September 2023, dukungan APBN melalui program PKE UKM telah mencapai Rp 924 miliar.

Program itu telah dimanfaatkan lebih dari 120 pelaku UKM dengan lebih dari 30 produk di ekspor ke 40 negara tujuan. 

Baca juga: Kemenkeu Targetkan Sistem Perpajakan Canggih Bisa Diimplementasikan pada Juli 2024

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com