Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kebijakan Pajak atas Barang Impor dan Ekspor serta Contohnya

Kompas.com - 14/12/2023, 11:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif pajak. Tarif sendiri merupakan kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor.

Apakah yang dimaksud dengan kebijakan tarif dalam kegiatan impor maupun ekspor?

Mengutip Investopedia, sebagian besar negara dibatasi oleh sumber daya alam dan kemampuan mereka untuk memproduksi barang dan jasa tertentu. Mereka berdagang dengan negara lain untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan oleh penduduknya.

Namun demikian, perdagangan antar-negara tidak selalu menguntungkan. Banyak faktor yang mempengaruhinya seperti kebijakan pemerintah, geopolitik, persaingan, dan banyak faktor lainnya dapat menjadi batu sandungan dalam ekspor impor.

Baca juga: Pengertian Ekspor Impor, Manfaat, dan Contohnya

Salah satu cara pemerintah menghadapi negara mitra dagang yang tidak mereka setujui adalah melalui tarif.

Tarif adalah pajak yang dikenakan oleh suatu negara atas barang dan jasa yang diimpor dari negara lain untuk mempengaruhi negara tersebut dan meningkatkan pendapatan dari sisi penerimaan pajak.

Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor juga kerap dilakukan guna melindungi keunggulan kompetitif alias agar produk dalam di dalam negeri bisa tetap bersaing.

Baca juga: Jika Ekspor Lebih Besar dari Impor maka Disebut Apa?

Jenis kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor

Pajak impor atau tarif impor

1. Tarif ad valorem

Tarif ini dikenakan sebagai persentase dari nilai barang impor. Contohnya, tarif 10 persen dari nilai barang.

2. Tarif spesifik

Tarif ini dikenakan sebagai jumlah tetap per unit fisik barang yang diimpor. Contohnya, 5 dollar AS per kilogram untuk produk tertentu.

3. Tarif gabungan (mixed tariff)

Merupakan kombinasi dari tarif ad valorem dan tarif spesifik.

Pajak ekspor

1. Tarif ad valorem pada Ekspor

Rar terjadi, tetapi kadang-kadang pemerintah menerapkan tarif sebagai persentase dari nilai barang yang diekspor.

2. Tarif spesifik pada ekspor

Pajak yang dikenakan sebagai jumlah tetap per unit fisik barang yang diekspor.

Baca juga: Jika Ekspor Lebih Besar dari Impor maka Disebut Apa?

Tujuan kebijakan pajak impor dan ekspor

1. Perlindungan industri dalam negeri

Tarif impor dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan luar negeri dengan membuat barang impor lebih mahal.

2. Menguatkan industri dalam negeri

Pajak ekspor dapat digunakan untuk memotivasi produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan memasarkan barang ke pasar internasional.

3. Regulasi ekspor barang strategis

Pajak ekspor dapat diterapkan untuk mengontrol atau membatasi ekspor barang-barang strategis yang dianggap penting untuk keamanan nasional atau keberlanjutan ekonomi dalam negeri.

4. Mendapatkan pendapatan pajak

Pajak impor memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah, yang dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur atau layanan publik lainnya.

5. Menjaga keseimbangan neraca perdagangan

Dengan mengatur tarif impor, pemerintah dapat mempengaruhi keseimbangan neraca perdagangan dengan mengendalikan volume impor dan meningkatkan pendapatan dari tarif.

6. Kontrol inflasi

Pemerintah dapat menggunakan kebijakan tarif untuk mengendalikan inflasi dengan mengurangi akses ke barang impor yang dapat mempengaruhi harga secara signifikan.

7. Merangsang produksi dan inovasi

Tarif dapat merangsang produksi dalam negeri dan inovasi dengan memberikan insentif bagi produsen untuk bersaing lebih efektif di pasar domestik.

Baca juga: Kegiatan Ekspor Impor merupakan Dampak Globalisasi dalam Bidang Apa?

Kebijakan tarif juga dapat digunakan sebagai alat dalam negosiasi perdagangan internasional, di mana satu negara dapat menggunakan tarif sebagai tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor dapat memiliki dampak yang kompleks, dan beberapa pihak mungkin mengkritiknya karena dapat memicu perang tarif atau melanggar aturan perdagangan internasional.

Oleh karena itu, kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor sering kali menjadi subjek perundingan dan diplomasi perdagangan antarnegara.

Contoh kebijakan tarif di Indonesia

Sebagai negara dengan ekonomi yang terbuka, Indonesia memiliki beberapa kebijakan tarif yang diatur oleh pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional.

Baca juga: 7 Perbedaan Ekspor dan Impor Paling Mendasar

Contoh kebijakan tarif impor di Indonesia adalah penetapan tarif pada impor produk tekstil yang masuk guna melindungi industri tekstil dan pakaian jadi di Tanah Air.

Contoh kebijakan tarif di Indonesia lainnya adalah pengenaan pajak lebih tinggi pada beberapa komoditas pertanian seperti buah-buahan guna melindungi petani lokal.

Kesimpulannya kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif. Yang mana kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor ini perlu dilakukan untuk melindungi pelaku usaha lokal di Indonesia.

Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif. Contoh kebijakan tarif di Indonesia pengenaan pajak tinggi atas produk buah-buahan impor, berikutnya contoh kebijakan tarif impor di Indonesia pengenaan pajak tinggi pada mobil yang dirakit dari luar negeri. Bisa dibilang kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor sangat penting terutama agar pelaku usaha lokal bisa bersaing.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif. Contoh kebijakan tarif di Indonesia pengenaan pajak tinggi atas produk buah-buahan impor, berikutnya contoh kebijakan tarif impor di Indonesia pengenaan pajak tinggi pada mobil yang dirakit dari luar negeri. Bisa dibilang kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor sangat penting terutama agar pelaku usaha lokal bisa bersaing.

Baca juga: Apa Pentingnya Kegiatan Ekspor dan Impor bagi Suatu Negara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com