Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Menuju 2024: Membangun Masa Depan Maritim Indonesia (Bagian I)

Kompas.com - 29/12/2023, 12:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MELANGKAH ke Tahun 2024, tantangan dan potensi sektor maritim Indonesia menjadi fokus utama untuk membangun masa depan berkelanjutan.

Seperti gelombang yang terus bergulir di samudera, sektor ini memiliki dinamika serupa dengan pasang surut air laut di pantai.

Dengan catatan akhir 2023 pula ada yang harus disoroti terhadap lima sektor maritim utama. Antara lain penyelesaian Landas Kontinen, masalah ZEE di LCS, ekspor pasir laut, keberadaan pelabuhan tikus, dan potensi ekonomi maritim, di mana dari perkara-perkara ini Indonesia berada di persimpangan yang menentukan.

Dalam menghadapi transisi menuju 2024, sektor maritim Indonesia membutuhkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret.

Salah satu fokus utama adalah penyelesaian Landas Kontinen Indonesia, yang menuntut kolaborasi para pemangku kepentingan, termasuk ilmuwan kelautan, guna penetapan batas hingga 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.

Keberhasilan dalam hal ini bukan hanya menyangkut kedaulatan dan keamanan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di tataran internasional serta membangun kerja sama maritim yang lebih kokoh.

Selanjutnya, masalah ZEE di Laut China Selatan (LCS) menjadi tantangan krusial yang menonjol.

Perseteruan klaim wilayah memerlukan kewaspadaan dan tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan.

Keamanan maritim di LCS bukan hanya masalah nasional, tetapi juga berkontribusi pada menciptakan lingkungan regional yang aman dan stabil.

Sementara itu, ekspor pasir laut Indonesia, meskipun diatur oleh regulasi, perlu terus dipantau untuk mengelola dampak ekologis dan geopolitiknya dengan bijak serta menghindari potensi konflik perbatasan.

Beranjak ke permasalahan keberadaan pelabuhan tikus, pemerintah perlu terlibat aktif dalam memberantasnya dengan penguatan pengawasan, peningkatan keamanan, dan penegakan hukum tegas.

Penanggulangan permasalahan ini bukan hanya melibatkan keamanan nasional, tetapi juga memberikan landasan kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Terakhir, potensi ekonomi maritim menjadi poin kunci yang tidak boleh diabaikan. Dengan langkah-langkah konkret seperti peningkatan investasi, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan infrastruktur kelautan, Indonesia dapat mengoptimalkan sektor ini untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Penyelesaian Landas Kontinen Indonesia

Salah satu fokus utama adalah penyelesaian Landas Kontinen Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketentuan UNCLOS 1982, Indonesia memiliki tanggung jawab tertunda terkait penetapan batas landas kontinen hingga sejauh 350 mil dari garis pantai.

Penetapan landas kontinen bukan hanya langkah administratif semata, melainkan juga simbol dari komitmen Indonesia terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan serta perlindungan laut.

Dengan menanggapi tugas ini secara serius, Indonesia dapat mempertahankan integritas wilayahnya dan merancang fondasi kokoh untuk kerjasama maritim yang lebih kuat pada masa depan.

Maka memasuki 2024, tantangan ini bukan hanya tentang wilayah, tetapi juga mengenai keberlanjutan dan keamanan regional.

Penyelesaian Landas Kontinen Indonesia menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi yang kuat untuk masa depan sektor maritim Indonesia.

Masalah ZEE di LCS

Dari itu masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Laut China Selatan (LCS) menjadi tantangan krusial yang juga menonjol selain penyelesaian Landas Kontinen Indonesia.

Perseteruan klaim wilayah antara China, Vietnam, dan Indonesia memerlukan kewaspadaan dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan.

Keberlanjutan konflik ini semakin rumit dengan adanya pembangunan pulau buatan yang kontroversial di wilayah tersebut.

Dalam menghadapi perselisihan klaim wilayah di LCS, Indonesia harus tetap mempertahankan poin kritis terkait keamanan dan kedaulatan.

Tindakan tegas dan diplomasi yang bijak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas regional dan memastikan kepentingan Indonesia di wilayah LCS tidak terganggu.

Keamanan maritim Indonesia di LCS bukan hanya masalah nasional, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan regional yang aman dan stabil.

Ekspor pasir laut Indonesia

Ekspor pasir laut Indonesia, yang meskipun diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, membawa dampak penting terkait aspek ekologis dan geopolitik.

Praktik pengerukan pasir laut yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem laut, mengancam kelangsungan sumber daya perikanan, dan berpotensi memicu konflik perbatasan dengan negara mitra, seperti Singapura.

Meskipun regulasi telah diterapkan untuk mengatur ekspor pasir laut, perlu ditekankan bahwa dampak ekologis dari kegiatan ini dapat menciptakan ketidakseimbangan signifikan dalam ekosistem laut.

Pengerukan pasir laut dapat merusak terumbu karang, memengaruhi keseimbangan biologi laut, dan mengancam spesies hidup di sekitarnya.

Oleh karena itu, penting untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan regulasi ini agar dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang salah satu poinnya mengizinkan ekspor pasir laut ke Singapura. Meskipun demikian, PP No 26/2023 berpotensi memberikan dampak merugikan bagi Indonesia.

Praktik pengerukan pasir dan ekspornya dapat mengancam ketahanan nasional dari berbagai aspek.

Pengerukan pasir laut berpotensi merusak ekosistem laut dan pesisir, yang memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, melindungi mangrove, dan menjaga garis pantai dari banjir serta intrusi air laut.

Penambangan pasir laut yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan pada sumber daya perikanan dan mengurangi produktivitas ekosistem perairan yang terkait dengan pasir laut.

Dampak negatif ini juga akan dirasakan oleh masyarakat nelayan atau penduduk pesisir, karena wilayah penangkapan ikan mereka akan terganggu, mengurangi secara signifikan pendapatan yang diperoleh dari penangkapan ikan di area tersebut.

Ekspor pasir laut ke Singapura juga dikhawatirkan dapat digunakan untuk perluasan wilayah daratan negara tersebut, yang berpotensi memengaruhi batas wilayah antara Singapura dan Indonesia.

Potensi konflik Pertahanan dan Keamanan dapat muncul, tidak hanya terbatas pada hubungan bilateral antara kedua negara, tetapi juga dapat melibatkan Negara ASEAN lainnya yang berbatasan dengan Singapura.

Bersambung, baca artikel selanjutnya: Menuju 2024: Membangun Masa Depan Maritim Indonesia (Bagian II - Habis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com