Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Kompas.com - 29/12/2023, 23:28 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com - Informasi seputar tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar penting untuk diketahui. Khususnya oleh pengunjung Bandara yang ingin menitipkan kendaraannya.

Besaran tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sendiri berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih.

Selain itu, tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar juga akan dihitung berdasarkan beberapa lama kendaraan diparkir. Semakin lama kendaraan diparkir, maka tarifnya pun akan semakin besar. 

Baca juga: Tarif Efektif Pajak Karyawan Mulai Berlaku 1 Januari 2024

Adapun area parkir roda dua berlokasi di depan Terminal Kargo Bandara dengan area parkir terbuka. 

Sedangkan area parkir untuk roda empat berlokasi di area pelataran parkir dekat kedatangan dan keberangkatan Bandara. Di area parkir untuk roda empat juga tersedia layanan vallet.

Tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Berikut perincian tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih sebagaimana dilansir dari laman resminya:

Baca juga: Flyover dan JPO Bakal Dibangun di Dekat Stasiun Tenjo

Kendaraan roda dua (sepeda motor):

  • 1 jam pertama: Rp 5.000
  • Tambahan sampai jam berikutnya sampai dengan 3 jam: Rp 2.000
  • Tambahan di atas 3-5 jam: Rp 2.500
  • Tambahan di atas 5-12 jam: Rp 30.000
  • Di atas 12 jam: Rp 50.000

Kendaraan roda empat (mobil):

  • 1 jam pertama: Rp 10.000
  • Tambahan sampai jam berikutnya sampai dengan 3 jam: Rp 5.000
  • Tambahan di atas 3-5 jam: Rp 5.500
  • Tambahan di atas 5-12 jam: Rp 60.000
  • Di atas 12 jam: Rp 100.000

Kendaraan roda enam dan lebih (bus & truk)

  • 1 jam pertama: Rp 15.000
  • Tambahan sampai jam berikutnya sampai dengan 3 jam: Rp 6.000
  • Tambahan di atas 3-5 jam: Rp 7.000
  • Tambahan di atas 5-12 jam: Rp 75.000
  • Di atas 12 jam: Rp 130.000

Baca juga: Asosiasi: Pelaku Usaha Rokok Elektrik Tak Tolak Pajak, tetapi...

Demikian informasi seputar tarif parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com