Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Citilink Tindak Dugaan Pilot dan Pramugari Selingkuh | Kapan Kereta Cepat Whoosh Balik Modal?

Kompas.com - 31/12/2023, 06:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Para penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat tengah mengantre tiket di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa BaratKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Para penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat tengah mengantre tiket di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Sementara jumlah penumpang tertinggi yang dilayani dalam satu hari mencapai 21.500 penumpang, termasuk pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Meski antusiasme di awal cukup tinggi di awal-awal operasi, jumlah penumpang tercatat tersebut masih di bawah target yang ditetapkan yakni 30.000 penumpang per hari.

Nah, kapan kereta cepat Whoosh balik modal? Silakan cek di sini.

4. Soal Dugaan Skandal Uji Keselamatan, Kemendag Minta Klarifikasi Daihatsu

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.

Pertemuan yang dilakukan pada Jumat (29/12/2023) di Kantor Kemendag itu, menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam perlindungan konsumen.

“Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia," ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam siaran persnya, Sabtu (30/12/2023).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

5. Soal Tiktok Shop, Pemerintah Bakal Kembali Panggil TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan akan memanggil TikTok dan Tokopedia untuk meminta penjelasan secara detail ihwal diluncurkannya kembali TikTok Shop yang diindikasikan melanggar Permendag 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana setelah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perdagangan pada Jumat (29/12/2023) siang.

Temmy mengatakan, dalam rapat itu, pihaknya menyampaikan kepada Kemendag bahwa hadirnya kembali TikTok Shop berindikasi melanggar aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Selengkapnya, cek di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com