Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 7 BUMN Resmi Dibubarkan | Luhut soal Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

Kompas.com - 30/12/2023, 07:17 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. 7 BUMN Resmi Dibubarkan, Berikut Daftarnya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan 7 perusahaan pelat merah. Ini diumumkan dalam Konferensi Pers di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah mengatakan, pembubaran 7 perusahaan BUMN tersebut dilakukan melalui pengadilan dan peraturan pemerintah.

"7 perusahaan itu adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)," kata Teguh dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 Perusahaan BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya simak di sini

2. Mengatur Keuangan dengan Metode 50-30-20: Manfaat dan Caranya

Untuk mencapai tujuan finansial, ada baiknya Anda mengatur keuangan secara cermat. Namun, mengatur keuangan kerap kali sulit dilakukan.

Salah satu cara mengatur keuangan adalah dengan metode 50-30-20. Ini dilakukan dengan membuat anggaran dengan membagi pendapatan Anda menjadi tiga kategori.

Pertama, 50 persen untuk kebutuhan seperti sewa rumah, cicilan kredit rumah, dan makanan. Kemudian, 30 persen untuk kebutuhan seperti hiburan, liburan, dan makan di luar.

Baca penjelasan lebih lanjutnya di sini

3. Luhut soal Ledakan Tungku Smelter PT ITSS: Kita Tidak Mau Main-main

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Polri bertindak tegas atas insiden ledakan tungku smelter yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah.

"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa

Simak selengkapnyadi sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com