Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik, Erick Thohir: Hemat BBM!

Kompas.com - 03/01/2024, 19:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, seluruh pejabat eselon I dan eselon 2 Kementerian BUMN kini sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Penggunaan mobil listrik resmi dilakukan mulai hari ini, Rabu (3/1/2024).

Ia menuturkan, penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tersebut sebagai upaya mendorong transisi energi. Dengan demikian, bisa menekan penggunaan bahan bakar berbasis fosil atau bahan bakar minyak (BBM).

"Tadi pagi juga ada oleh-oleh untuk eselon I dan II, pakai mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik,” ujar Erick disela-sela peresmian Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah...

Menurut dia, penggunaan mobil listrik memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas standar biaya masukan (SBM) APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60 persen.

Langkah tersebut pun merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Arahan ini tertuang dalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang pengguanaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Tapi sebenarnya ini menghemat BBM 60 persen. Tetap konteksnya menghemat," imbuh Erick.

Adapun mobil listrik baru yang menjadi kendaraan dinas para eselon I dan eselon II Kementerian BUMNN tersebut merupakan sewa, alias tidak membeli baru. Kendati begitu, ia tak mengungkapkan, berapa anggaran yang digunakan untuk menyewa mobil listrik.

"Tadi sudah dibagiin semua. Jadi semuanya mobilnya baru," pungkas dia.

Baca juga: Erick Thohir: Proses Integrasi Angkasa Pura I dan II Sudah Rampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com