Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantas Saja Rokok Ilegal "Digemari", Harganya Murah, yang Jualan Pun Cuan

Kompas.com - 05/01/2024, 06:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

"Cuan" jualan rokok ilegal

Selesai dengan keluh kesah Sali soal mahalnya harga rokok yang legal dan bercukai. Saya kembali mencari tahu distributor atau sales yang menjual rokok tanpa cukai itu.

Setelah penelusuran panjang, akhirnya saya mendapatkan kontak salah satu sales rokok ilegal. Saya mencoba menghubunginya melalui WhatsApp, meskipun sedikit lama dibalas.

Saya iseng bertanya jenis rokok tanpa cukai merek apa saja yang ia jual. Ternyata cukup banyak variannya dengan harga Rp 60.000 hingga Rp 80.000 per slop.

Jika dihitung-hitung dengan harga tersebut maka jika warung menjual rokok seharga Rp 10.000 per bungkus, maka keuntungan penjual bisa Rp 2.000 - Rp 4.000 per bungkus.

Kalau sehari saja laku 20 bungkus, uang yang dikantongi dari menjual rokok tanpa cukai mencapai Rp 200.000. Bayangkan jika sepekan hingga sebulan, pendapatan kotornya bisa tembus Rp 5,6 juta.

Meskipun demikian, tentu rokok ilegal tentu memiliki risiko baik pembeli maupun penjual. Di sisi lain, petani tembakau juga mengalami dampak yang cukup berat dengan beredarnya rokok tanpa cukai ini.

Imbas kenaikan cukai tembakau

Sekjen Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengungkapkan dampak yang terjadi pada petani tembakau dengan adanya rokok ilegal ini adalah animo bertani tembakau yang semakin berkurang.

“Selain itu, pola budidaya tanam akan bergeser menjadi sekedar menanam tembakau tanpa memperhatikan kualitas yang dihasilkan, karena produsen rokok akan lebih memilih bahan baku yang murah,” ujar Hananto kepada Kompas.com.

Hananto juga mengatakan, kenaikan tarif cukai tembakau menjadi salah satu sebab masyarakat beralih ke rokok ilegal.

"Kenaikan tarif cukai tembakau yang tidak dibarengi dengan kemampuan daya beli akan menjadi pemicu pertumbuhan rokok ilegal," lanjut Hananto.

Hananto mengatakan, pola konsumen dalam menyikapi kenaikan cukai tembakau yang berakibat mendorong kenaikan harga rokok adalah mencari substitusi yang lebih terjangkau.

"Ini diawali dengan downtrade (mencari harga rokok yg lebih murah dengan menyesuaikan padanan selera terhadap produk yg dikonsumsi). Maka saat ini dipasar bisa ditemuai rokok dengan harga murah," jelasnya.

Hananto menambahkan, ada baiknya jika keputusan pemerintah menaikkan CHT mempertimbangkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, keberlangsungan ekonomi tembakau masih menjadi tumpuan jutaan orang sebagai mata pencaharian. Mulai dari petani, peritel hingga konsumen.

"Naiknya rokok ilegal juga akan mengganggu target ekonomi yg dicanangkan oleh pemerintah. Disamping itu juga menimbulkan iklim yg tidak adil bagi pelaku usaha tembakau yang legal," tegas Hananto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com