Seiring dengan penurunan DPK, risiko likuiditas meningkat. Tercatat rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) menurun, masing-masing menjadi 115,73 persen dan 117,29 persen.
Baca juga: Daya Beli Tergerus, Masyarakat Kelas Bawah Masih Makan Tabungan
Meskipun menurun, Dian menilai, rasio tersebut masih terjaga. Pasalnya, rasio-rasio itu berada di atas ambang batas standar kecukupan, yakni masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan," ucap Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.