Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas Ingatkan Potensi Defisit BPJS Kesehatan Tahun 2024

Kompas.com - 13/01/2024, 17:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

Ilustrasi BPJS Kesehatan. SHUTTERSTOCK/KUKUH ST23 Ilustrasi BPJS Kesehatan.

"Ini perlu dipikirkan kepada stakeholder. Alternatif mungkin dengan kenaikan iuran atau bisa dengan cost sharing atau COB dengan asuransi swasta sehingga tindakan enggak semua dicover BPJS Kesehatan," jelasnya.

Khusus untuk kenaikan iuran peserta menurutnya menjadi kewenangan dari Presiden. Adapun konsep rencana kenaikan iuran menjadi bagian dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 24 Februari 2024, Simak Persyaratannya

Kendati demikian, keberlangsungan keuangan di BPJS Kesehatan harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder dalam pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Kemudian tantangan lainnya ialah pada aspek pelayanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan. Adapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, aset DJS dikatakan sehat jika mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan, atau paling banyak 6 bulan ke depan.

"Keuangan kita masih cukup untuk 4,36 bulan estimasi klaim. Artinya kita sehat. Jadi masih sehat. Meskipun secara cashflow kita bisa mulai defisit tapi kita memiliki aset netto," kata Ghufron.

Dalam paparannya, aset bersih DJS Kesehatan per 31 Desember 2023 mencapai Rp 57,76 triliun (belum diaudit). Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni Rp 56,51 triliun.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Adapun Ghufron mengungkapkan, tahun 2023 ada tambahan beban pelayanan kesehatan Rp 40 triliun lebih. Dalam paparannya beban jaminan kesehatan per Desember 2023 158,8 triliun naik dari tahun 2022 sebesar Rp 113,4 triliun.

Sedangkan realisasi pendapatan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp 151,4 triliun.

Ghufron mengatakan kenaikan klaim yang dibayarkan kepada faskes lantaran naiknya tarif layanan di faskes, perawatan pasien Covid-19 di masa endemi yang ditanggung BPJS Kesehatan serta kepercayaan masyarakat yang meningkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com