Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri dengan Mudah

Kompas.com - 06/12/2023, 23:49 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah. Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar iuran BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri

Selain lebih praktis, bayar iuran BPJS Kesehatan via Livin' by Mandiri juga tentunya lebih cepat karena tidak perlu keluar rumah. Anda hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk menyelesaikan transaksi.  

Meski demikian, cara ini hanya bisa dilakukan oleh nasabah Bank Mandiri yang sudah registrasi dan aktivasi Livin' by Mandiri di smartphone.

Baca juga: PLN dan HDF Energy Kerja Sama Pengembangan Pembangkit Listrik Hidrogen

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 per bulannya tergantung pada kelas yang dipilih. Untuk Kelas I, iuran BPJS Kesehatan adalah Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas III sebesar Rp 35.000.

Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan memang tidak akan dikenakan denda. Namun ada sanksi yang diterima yaitu penonaktifan kepesertaan.

Baca juga: Mendag: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Artinya, peserta tidak lagi bisa menggunakan fasilitas layanan BPJS Kesehatan seperti, penanganan, rawat inap, sampai pembelian obat.

Guna memudahkan peserta mandiri dalam pembayaran, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur autodebet untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu, peserta diharapkan tidak lagi menunggak bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri?

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri

Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan di aplikasi Livin' by Mandiri:

  • Login ke aplikasi Livin' by Mandiri
  • Pilih menu "Bayar" pada halaman Beranda
  • Ketik Tagihan yang Anda ingin Bayar di kolom pencarian, misal "BPJS"
  • Pilih "BPJS Kesehatan Keluarga"
  • Masukan No Virtual Account BPJS Kesehatan
  • Pilih Jumlah Bulan
  • Tap "Lanjutkan"
  • Akan muncul rincian tagihan BPJS Kesehatan, selanjutnya tap "Lanjutkan"
  • JIka sudah sesuai "Tap Total"
  • Masukan PIN Livin' by Mandiri Anda
  • Bayar tagihan BPJS Kesehatan telah berhasil

Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri dengan mudah dan praktis. Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri dengan mudah dan praktis.

Cara daftar dan aktivasi Livin' by Mandiri untuk nasabah lama

Adapun bagi nasabah lama yang sudah memiliki rekening Mandiri dan ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store.
  • Selanjutnya, buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Tap “Login”
  • Masukkan nomor mandiri kartu debit Anda beserta tanggal kadaluarsa kartu Anda (expiry date)
  • Masukan Tanggal Lahir Anda, kemudian tap “Lanjut”
  • Lakukan verifikasi perangkat dengan tap “Kirim SMS Verifikasi”
  • Kirim SMS Verifikasi kemudian segera kembali ke aplikasi Livin'. Pastikan SMS premium aktif dan pulsa mencukupi.
  • Akan muncul notifikasi “Verifikasi Nomor HP Berhasil”
  • Selanjutnya, tentukan user ID dan buat password yang sulit ditebak untuk memenuhi kriteria keamanan di Livin' by Mandiri
  • Buat PIN untuk autentikasi transaksi di Livin' by Mandiri
  • Konfirmasi PIN yang telah Anda Buat
  • Masukan PIN Kartu Debit/Kredit Anda
  • Akan muncul notifikasi “Berhasil”
  • Aktivasi Livin' by Mandiri Anda telah selesai. Anda bisa masuk dengan menggunakan user ID dan password yang telah dibuat.

Baca juga: Naik Feeder LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya

Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri dengan mudah dan praktis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com