Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Boleh Beli Barang Mahal untuk Kesenangan?

Kompas.com - 25/01/2024, 15:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah belanja barang yang memiliki harga relatif mahal, tak sedikit masyarakat yang punya perasaan bersalah.

Tak jarang, seseorang jadi menimbang-nimbang, apakah keputusan belanja tersebut tepat untuk kondisi keuangan saat ini. Jangan-jangan belanja tersebut membebani kondisi keuangan, dan malah jadi boros.

Lantas, apakah boleh seseorang membeli barang dengan harga relatif mahal untuk kesenangan? Apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum membeli barang mahal untuk kesenangan?

Baca juga: Wamendag Berikan Tips Belanja Online yang Aman

Perencana keuangan Andy Nugroho mengungkapkan, seseorang pada dasarnya tidak dilarang untuk membeli barang dengan harga mahal untuk kesenangan.

"Boleh boleh saja, sepanjang kebutuhan lainnya yang lebih penting dan urgent sudah terpenuhi lebih dahulu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Adapun kebutuhan lain tersebut termasuk di dalamnya adalah tagihan seperti listrik dan air, biaya sekolah anak, serta berbagai cicilan dan utang.

Tak lupa, uang yang digunakan untuk belanja itu juga sebaiknya sudah dikurangi anggaran tabungan dan investasi.

"Serta kebutuhan untuk sehari-hari seperti makan, uang transportasi, sudah disisihkan," imbuh dia.

Andy menekankan, ketika seseorang sudah mempertimbangkan semua kondisi keuangan di atas, maka seseorang dapat belanja dengan tenang.

"Maka diperbolehkan untuk berbelanja mengikuti keinginan meskipun harga barangnya mahal," ujar dia.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Pakai Amplop, Cegah Belanja Berlebihan

Meskipun begitu, penting juga untuk mempertimbangkan kemampuan dan anggaran belanja yang dimiliki.

Andy tidak menyarankan seseorang belanja barang yang mahal tersebut dengan menggunakan kartu kredit atau layanan paylater, karena memiliki unsur bunga.

Pembelian barang mahal dengan cara kredit baru diperbolehkan ketika kebutuhannya sangat mendesak.

Mengambil kredit juga diperbolehkan ketika seseorang akan menggunakan barang itu untuk mencari uang dan sebagai sumber penghasilan lain.

Sebagai contoh, membeli mobil atau motor secara kredit yang akan digunakan sebagai taksi online atau ojek online, beli sepatu mahal bagi para atlet yang akan digunakan bertanding, beli jas atau baju mahal karena akan digunakan untuk menjadi MC atau tampil sebagai penyanyi.

"Selain itu dengan membeli secara cash sesuai kemampuan uang yang dimiliki, akan membuat kita melatih diri dan bersabar dalam membelanjakan uang kita," ucap dia.

Baca juga: Evolusi Belanja Produk Mewah di Era Digital, Mulai dari E-commerce hingga Media Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com