Sementara itu, Josephine Satyono, Executive Director Indonesia Global Compact Network (IGCN), mengatakan, UMKM juga dapat menerapkan strategi bisnis yang berkelanjutan melalui Sepuluh Prinsip United Nations Global Compact (UNGC) yang meliputi bidang hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan anti-korupsi.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan UMKM adalah dengan memahami seluruh tujuan global tersebut, menentukan prioritas serta target aktivitas SDG yang paling berdampak, implementasi tujuan SDG tersebut ke dalam bisnis, dan melaporkan kontribusi yang dilakukan terhadap SDG.
Baca juga: UMKM Tanpa Agunan Bakal Bisa Akses KUR hingga Rp 500 Juta
“Dengan menerapkan Sepuluh Prinsip UNGC ke dalam strategi, kebijakan, dan prosedur, UMKM dapat mempersiapkan bisnis mereka untuk meraih kesuksesan jangka panjang,” katanya.
Dia menambahkan, pelaporan ESG sangat penting bagi keberlanjutan karena berfungsi sebagai katalisator dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memitigasi risiko, menarik investasi, dan mendorong penciptaan nilai jangka panjang.
Dengan dukungan finansial serta pengetahuan ESG yang tepat, UMKM akan memiliki sumber daya yang memadai untuk bersaing di pasar.
Baca juga: Perusahaan yang Mengedepankan ESG Disebut Lebih Tahan Banting
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas/ Kepala Sekretariat Nasional SDGs Indonesia Vivi Yulaswati mengatakan, UMKM menempati kedudukan yang strategis dalam perekonomian nasional, seperti dalam hal memperluas lapangan kerja dengan menyerap 99 persen tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB lebih dari 60 persen.
Namun di sisi lain, tantangan UMKM terhadap akses ke layanan keuangan menjadi salah satu poin dari Roadmap SDGs. Pihaknya memproyeksikan target akses UMKM ke layanan keuangan bisa mencapai 42 persen di tahun 2030.
“Untuk itu perlu tindakan kolektif dari pemerintah, pihak terkait, dan tentu UMKM untuk bisa mencapai tujuan tersebut,” kata Vivi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.