Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan dapat dioptimalkan dan menjadi peluang bagi pelaku usaha.
Baca juga: Ini Strategi KKP Perkuat Daya Saing Produk Kelautan-Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Besarnya potensi investasi tersebut, kata dia, sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal 2022.
Kebijakan tersebut diyakini memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan.
"Untuk itu, pada 2022, kami akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Trenggono meyakini, kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan para pengusaha dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah.
Baca juga: HIPMI Beri Rekomendasi 5 Hal untuk Dorong Sektor Kelautan dan Perikanan
“Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Jawa sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan, ada tiga potensi investasi yang dapat digarap para pelaku usaha di Indonesia, di antaranya investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan, serta industri perikanan.
Bidang usaha tersebut juga memiliki turunan usaha lainnya, seperti pengalengan ikan, cold storage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan. Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan, di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.