Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Hadirkan Garansi Bebas Pengembalian, Pengguna Shopee Bisa Kembalikan Barang Lebih Mudah

Kompas.com - 23/02/2024, 09:07 WIB
Aditya Mulyawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu platform lokapasar atau e-commerce ternama Tanah Air, Shopee, meluncurkan program Garansi Bebas Pengembalian.

Melalui program tersebut, pembeli dapat mengembalikan produk yang sudah dibeli secara lebih mudah. Tak hanya ketika pesanan tidak sesuai, tetapi juga ketika pembeli berubah pikiran saat pesanan sampai, selama mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Director Marketing Growth Shopee Indonesia Monica Vionna mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi destinasi e-commerce yang dapat menjawab berbagai permintaan masyarakat.

“Kami ingin para pengguna selalu merasakan pelayanan terbaik dan pengalaman menyenangkan dalam setiap kegiatan belanja online melalui segala program yang kami miliki, baik kepada pembeli maupun penjual,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Mengenal Fitur COD Cek Dulu di Shopee, Apa Keunggulannya?

Maka dari itu, sambungnya, program Garansi Bebas Pengembalian diciptakan untuk menambah kenyamanan dan memberikan kemudahan dalam belanja pengguna.

Monica menjelaskan bahwa program tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kampanye Shopee 3.3.

“Selain menikmati ragam promo menarik, berbagai fitur dan kemudahan yang Shopee tawarkan diharapkan dapat terus menciptakan kenyamanan dan rasa aman untuk berbelanja online bagi seluruh ekosistem kami,” jelasnya.

Langkah mudah pengembalian barang

Pembeli dapat mengembalikan barang belanjaan, baik ketika barang yang diterima tidak sesuai maupun berubah pikiran saat menerima barang.

Program Garansi Bebas Pengembalian ShopeeDok. Istimewa Program Garansi Bebas Pengembalian Shopee

Berikut adalah langkah untuk mengembalikan barang dengan Garansi Bebas Pengembalian.

Pertama, belanja produk yang tercantum label “Bebas Pengembalian”. Ketika memilih produk yang ingin dibeli, pastikan produk memiliki label “Bebas Pengembalian”.

Kemudian, klik ikon “Keranjang” untuk memasukkan produk ke keranjang belanja Shopee atau klik “Beli Sekarang”. Selesaikan pembayaran dan tunggu hingga pesanan sampai di tujuan.

Kedua, ketika pesanan sampai dan barang tidak sesuai atau kamu berubah pikiran, ajukan pengembalian barang dengan mengeklik “Ajukan Pengembalian” pada pesanan yang ingin dikembalikan.

Selanjutnya, klik “Saya telah menerima pesanan namun ada masalah” dan pilih “Bebas Pengembalian” saat memilih alasan pengembalian barang. Pastikan solusi yang tercantum di layar adalah “Pengembalian Barang & Dana”, lalu klik “Konfirmasi”.

Ketiga, pastikan telah mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Saat membuka paket, jangan sampai merusak bungkus dan melepas label barang.

Pastikan barang yang dikembalikan ke penjual dalam kondisi yang sama seperti saat diterima dan menggunakan kemasan orisinal seperti saat dikirim.

Baca juga: Raih Penghargaan Shopee Super Awards 2023, Ini Kisah Sukses Dushishoes

Kamu bisa melampirkan video ketika membuka paket sebagai bukti pendukung permintaan pengembalian barang. Klik di sini untuk syarat dan ketentuan lengkap pengembalian barang.

Keempat, kirim barang sebelum masa garansi berakhir. Kirim paket yang ingin dikembalikan dalam waktu 5 hari kerja dengan menggunakan opsi “Pengiriman” atau “Atur Sendiri”.

Produk yang dikembalikan akan diperiksa kondisinya oleh penjual. Jika sudah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, kamu akan menerima pengembalian dana melalui metode pembayaran yang tersedia di Shopee.

Keuntungan dan kemudahan bagi penjual

Tidak hanya bagi pembeli, Garansi Bebas Pengembalian juga memberikan keuntungan bagi para penjual. Dengan bergabung di program ini, penjual dapat menarik hati lebih banyak pembeli baru dan memicu potensi pembelian berulang.

Ada tiga dukungan yang diberikan Shopee kepada penjual agar proses pengembalian barang berjalan lancar.

Pertama, gratis biaya ongkos kirim pengembalian barang. Penjual tidak perlu menanggung biaya kirim produk atas pengembalian dari pembeli. Ongkos kirim akan ditanggung Shopee dan pembeli yang akan mengatur pengiriman barang.

Kedua, gratis proteksi barang hilang ataupun rusak. Jika barang yang dikembalikan oleh pembeli hilang atau rusak saat pengembalian barang, Shopee akan menanggung biaya kehilangan atau kerusakan senilai harga produk.

Ketiga, perlindungan dari penyalahgunaan program. Jika pembeli dengan sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli.

Baca juga: Apresiasi UMKM, Partner, dan Kreator, Shopee Gelar Shopee Super Awards 2023

Penjual dapat melakukan banding jika pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian. Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari pembeli sebagai bukti valid saat banding.

“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap pengalaman belanja pengguna, baik penjual maupun pembeli, dapat semakin nyaman. Shopee (diharapkan) dapat terus menjadi destinasi utama belanja online yang aman dan tepercaya,” jelas Monica.

Saat ini, pengguna dapat memenuhi berbagai kebutuhan di Shopee, termasuk produk fesyen terbaru, melalui promo spesial dari Shopee 3.3 Grand Fashion Sale yang berlangsung hingga Minggu (3/2/2024).

Kampanye tersebut menyediakan ragam inovasi dan inisiatif pada kategori fesyen serta berbagai penawaran menarik yang dapat dinikmati, mulai dari promo Semua Diskon 50%, Serba 30RB, hingga Garansi Bebas Pengembalian.

Informasi selengkapnya mengenai program Garansi Bebas Pengembalian dapat ditemukan di laman https://shopee.co.id/m/bebas-pengembalian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com