Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Alat Pembayaran Internasional Paling Banyak Dikenal

Kompas.com - 25/02/2024, 00:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Alat pembayaran internasional adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan atau pembayaran lintas batas antara individu, perusahaan, atau pemerintahan dari dua negara atau lebih.

Artinya, alat pembayaran perdagangan internasional ini memfasilitasi pertukaran nilai antara pihak-pihak yang berada di berbagai yurisdiksi atau negara-negara yang berbeda.

Tujuan dari alat pembayaran internasional adalah untuk mempermudah dan memperlancar proses transaksi perdagangan internasional, investasi lintas negara, atau pembayaran lainnya yang melibatkan pihak-pihak dari berbagai negara.

Alat pembayaran perdagangan internasional ini juga membantu mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembayaran lintas batas, seperti perbedaan mata uang, perbedaan sistem perbankan, dan peraturan-regulasi yang berbeda di tiap negara.

Setiap alat pembayaran internasional memiliki karakteristik dan mekanisme tersendiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pengguna.

Baca juga: Mengenal 9 Macam Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional

Alat pembayaran internasional juga berperan dalam menentukan biaya transaksi, kecepatan penyelesaian, dan risiko keuangan yang terkait dengan transaksi lintas batas.

9 macam alat pembayaran internasional

Ada beberapa alat pembayaran perdagangan internasional, meski bisa dibilang ada cukup banyak, namun hanya beberapa alat pembayaran internasional yang paling umum dipakai. Berikut di antaranya sebagaimana dikutip dari laman Gramedia:

1. Uang tunai

Penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran internasional biasanya lebih terbatas dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya karena beberapa alasan, termasuk keamanan, keterbatasan dalam jumlah yang dapat dibawa, dan masalah konversi mata uang.

Meskipun demikian, dalam beberapa kasus, uang tunai masih digunakan dalam transaksi internasional, terutama untuk pembayaran kecil atau di negara-negara di mana infrastruktur perbankan mungkin terbatas.

Uang tunai dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dengan menukarkan mata uang lokal dengan mata uang tujuan di kantor penukaran mata uang atau bank.

Dalam beberapa kasus, terutama untuk pembayaran kecil seperti transportasi, makanan, atau barang-barang kecil, uang tunai dapat digunakan secara langsung untuk melakukan pembayaran kepada penerima di negara tujuan.

Sementara dalam situasi darurat atau di negara-negara di mana infrastruktur perbankan tidak tersedia atau tidak stabil, uang tunai dapat menjadi satu-satunya opsi alat pembayaran perdagangan internasional yang praktis.

Uang tunai ini juga biasa disebut dengan valuta asing atau alat pembayaran internasional.

2. Emas

Penggunaan emas sebagai alat pembayaran internasional telah berkurang secara signifikan seiring dengan perkembangan sistem moneter global yang lebih kompleks dan berkembangnya mata uang fiat (mata uang yang nilainya ditetapkan oleh pemerintah).

Namun, sejarah mencatat bahwa emas pernah menjadi dasar sistem moneter internasional di masa lampau.

Pada masa lalu, beberapa negara menerapkan sistem standar emas di mana nilai mata uang nasional mereka diukur dan dijamin oleh jumlah emas yang dimiliki oleh pemerintah.
Dalam sistem ini, emas berfungsi sebagai basis atau standar untuk nilai tukar mata uang dan digunakan untuk melaksanakan transaksi internasional.

Beberapa negara masih menyimpan cadangan emas sebagai bagian dari cadangan devisa mereka. Emas digunakan sebagai aset cadangan yang stabil dan diakui secara internasional.

Cadangan emas ini dapat digunakan dalam transaksi internasional atau sebagai jaminan kestabilan moneter dan ekonomi.

3. Letter of Credit

Letter of Credit (L/C) adalah sebuah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli (importir) kepada penjual (eksportir), yang menjamin pembayaran kepada penjual sejumlah tertentu uang dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam L/C.

Ini berfungsi sebagai jaminan alat pembayaran internasional kepada pihak yang menjual barang atau jasa. Prosesnya berjalan sebagai berikut:

  • Permintaan L/C: Pembeli (importir) meminta banknya untuk mengeluarkan L/C kepada penjual (eksportir).
  • Pembuatan L/C: Bank yang menerbitkan L/C (biasanya bank pembeli/importir) mengeluarkan L/C yang berisi persyaratan-persyaratan pembayaran dan pengiriman barang atau jasa, seperti jumlah uang yang akan dibayarkan, waktu pembayaran, dan dokumen yang harus disertakan.
  • Penerima L/C: Penjual (eksportir) menerima L/C dan menyiapkan barang atau jasa yang diminta dalam L/C.
  • Pengiriman dokumen: Penjual mengirim dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan L/C kepada bank yang menerbitkan L/C.
  • Pembayaran: Setelah menerima dokumen yang sesuai, bank yang menerbitkan L/C membayar penjual (eksportir) sesuai dengan ketentuan dalam L/C.

Keberadaan L/C membantu mengurangi risiko pembayaran untuk kedua belah pihak dalam transaksi perdagangan internasional. Bagi penjual (eksportir), L/C memberikan jaminan pembayaran atas barang atau jasa yang dijual.

Sedangkan bagi pembeli (importir), L/C memberikan jaminan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan jika dokumen yang sesuai telah diserahkan.

4. Kompensasi pribadi

Kompensasi pribadi adalah istilah yang mengacu pada pengaturan pembayaran yang melibatkan pertukaran barang atau jasa antara dua pihak tanpa menggunakan uang tunai atau instrumen keuangan lainnya.

Dalam konteks alat pembayaran internasional, kompensasi pribadi juga dapat dikenal sebagai barter internasional.

Dalam kompensasi pribadi, dua belah pihak sepakat untuk menukar barang atau jasa yang dimiliki masing-masing tanpa perlu menggunakan uang sebagai perantara pembayaran.

Misalnya, sebuah perusahaan dari negara A mungkin setuju untuk mengirimkan produk-produknya ke perusahaan di negara B dalam pertukaran atas produk-produk atau layanan yang disediakan oleh perusahaan di negara B.

Meskipun kompensasi pribadi bisa menjadi solusi yang berguna dalam beberapa situasi, terdapat beberapa keterbatasan dan risiko yang perlu diperhatikan, termasuk:

  • Kesulitan penilaian nilai: Menilai nilai relatif dari barang atau layanan yang ditukar bisa menjadi rumit. Dalam transaksi internasional, perbedaan dalam standar kualitas, harga, dan nilai bisa menjadi masalah.
  • Keterbatasan kesepakatan: Tidak semua barang atau layanan dapat dengan mudah ditukar dalam suatu transaksi kompensasi pribadi. Ini membatasi fleksibilitas dan kepraktisan dalam beberapa situasi.
  • Keterbatasan skala: Transaksi kompensasi pribadi mungkin tidak cocok untuk transaksi besar atau kompleks yang melibatkan nilai yang signifikan.
  • Resiko pembayaran tertunda atau tidak terpenuhi: Ada risiko bahwa salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam pertukaran barang atau layanan, yang dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam transaksi.

5. Cek

Cek adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh pemegang rekening bank, yang memberikan instruksi kepada bank untuk membayar sejumlah tertentu uang kepada penerima yang ditunjuk atau pembawa cek.

Dalam konteks alat pembayaran internasional, penggunaan cek memiliki beberapa kelemahan dan keterbatasan, tetapi masih digunakan dalam beberapa situasi.

Cek internasional seringkali membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diproses. Cek harus diambil, diserahkan, dan dicairkan di bank penerima, yang mungkin memerlukan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu tergantung pada jarak dan proses penggantian mata uang.

Transaksi cek internasional dapat melibatkan biaya tambahan seperti biaya pencairan cek, biaya konversi mata uang, biaya administrasi bank, dan biaya lainnya. Ini bisa membuat penggunaan cek menjadi kurang efisien dari segi biaya dibandingkan dengan alternatif pembayaran lainnya.

6. Wesel

Alat pembayaran perdagangan internasional berikutnya adalah wesel. Wesel adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya atas permintaan pembayar, yang berisi instruksi untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada penerima yang ditentukan pada tanggal tertentu atau setelah waktu tertentu.

Dalam konteks alat pembayaran internasional, wesel sering digunakan sebagai alat pembayaran yang efektif, terutama untuk transaksi perdagangan internasional.
Proses Pembayaran yang Terstruktur: Wesel memungkinkan pembayaran internasional yang terstruktur dengan jelas. Instruksi pembayaran dan tanggal jatuh tempo yang disertakan dalam wesel memberikan kejelasan bagi pembayaran yang akan dilakukan.

Wesel diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan yang memiliki kewajiban untuk membayar jumlah yang tercantum dalam wesel kepada penerima yang ditentukan. Hal ini memberikan jaminan pembayaran kepada penerima, sehingga mengurangi risiko kredit bagi pihak yang menerima wesel.

Wesel sering dianggap lebih aman daripada beberapa bentuk pembayaran internasional lainnya karena dikeluarkan oleh institusi keuangan yang terpercaya dan terbiasa dengan proses pembayaran internasional.

7. Konsinyasi

Pembayaran konsinyasi merupakan salah satu alat pembayaran perdagangan internasional di mana penjual (eksportir) mengirim barang kepada pembeli (importir) tanpa meminta pembayaran langsung.

Sebaliknya, pembayaran dilakukan setelah barang tersebut terjual oleh importir kepada pelanggan akhirnya (biasanya di negara penerima). Dalam skenario ini, penjual tetap memegang kepemilikan barang sampai barang tersebut terjual dan pembayaran dilakukan.

Sebagai alat pembayaran internasional berupa konsinyasi, eksportir harus mampu membiayai pengiriman barang tanpa menerima pembayaran langsung dari importir. Ini bisa menjadi beban keuangan bagi eksportir, terutama jika barang memiliki nilai yang tinggi atau jika waktu penjualan membutuhkan waktu yang lama.

Ada risiko bahwa barang tidak terjual atau terjual dengan harga yang lebih rendah dari yang diharapkan. Dalam kasus ini, eksportir mungkin menghadapi kerugian karena telah mengirimkan barang tanpa mendapatkan pembayaran langsung.

8. Pembayaran kemudian

Pembayaran kemudian adalah jenis alat pembayaran internasional di mana pembayaran dilakukan setelah penerimaan barang atau layanan.

Ini berarti bahwa pihak pembeli atau importir menerima barang atau layanan terlebih dahulu dan kemudian melakukan pembayaran kepada pihak penjual atau eksportir pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Selain melalui cek dan wesel, pembayaran kemudian juga bisa terjadi melalui kredit dagang, di mana penjual memberikan barang atau layanan kepada pembeli dengan persetujuan bahwa pembayaran akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah penerimaan barang atau layanan.

9. Transfer online

Transfer online, atau sering disebut juga transfer elektronik, adalah salah satu alat pembayaran internasional yang sangat umum dan efisien. Ini melibatkan pemindahan dana dari satu rekening bank ke rekening bank lainnya melalui jaringan perbankan elektronik.

Transfer online dapat dilakukan dengan cepat, terutama dalam kasus transfer antar bank yang sama atau menggunakan jaringan pembayaran cepat seperti SEPA di Eropa atau ACH di Amerika Serikat.

Namun, dalam beberapa kasus, transfer internasional yang melibatkan mata uang yang berbeda atau negara yang berbeda mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk diproses.

Proses transfer online umumnya cukup mudah dilakukan, terutama dengan adanya layanan perbankan online dan aplikasi perbankan yang memudahkan pengguna untuk mengirim dan menerima alat pembayaran internasional.

Nah benda yang tidak dapat digunakan untuk alat pembayaran internasional adalah rupiah maupun mata uang lainnya yang tidak termasuk single currency seperti dollar AS atau Euro.

Disebutkan valuta asing atau alat pembayaran internasional meliputi dollar AS, yen Jepang, yuan China, poundsterling Inggris, dan Euro Eropa.

Benda yang tidak dapat digunakan untuk alat pembayaran internasional adalah rupiah maupun mata uang lainnya yang tidak termasuk single currency seperti dollar AS atau Euro.

Konsinyasi juga merupakan alat pembayaran internasional, sementara dalam ekspor impor, alat pembayaran perdagangan internasional adalah L/C.DOK. Humas Pelindo Konsinyasi juga merupakan alat pembayaran internasional, sementara dalam ekspor impor, alat pembayaran perdagangan internasional adalah L/C.

Baca juga: Semua Lembaga yang Dapat Izin BI Dilarang Layani Kripto sebagai Alat Pembayaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com