Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha dan Bappebti Satu Suara Minta Pajak Kripto Dikaji Ulang

Kompas.com - 03/03/2024, 08:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Direktur Eksekutif Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Asparkrindo) Asih Kerniangsih menekankan, satu hal yang perlu diperhatikan dari dampak pengenaan pajak ini adalah daya saing exchange crypto di Indonesia.

Beralihnya investor ke luar negeri tentu berimbas terhadap keberlangsungan platform kripto lokal.

"Oleh karena itu, perlu penyesuaian untuk mencegah hal tersebut karena dapat berdampak pada daya saing exchange crypto dalam negeri. Terlebih aset kripto akan menjadi salah satu bagian dari sektor keuangan," ucap Asih.

Baca juga: Pajak Kripto Wajar, tetapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com