Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar PBB Online di Aplikasi BRImo

Kompas.com - 09/03/2024, 23:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus keluar rumah. Bagi nasabah BRI, bayar PBB online bisa melalui aplikasi BRImo.

BRImo merupakan aplikasi mobile banking dari BRI. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi perbankan hanya melalui smartphone.

Beberapa transaksi yang bisa dilakukan di aplikasi BRImo di antaranya transfer uang, pembelian pulsa, pembayaran tagihan, pembelian tiket pesawat, cetak rekening koran, hingga bayar PBB.

Baca juga: Cara Menggunakan Fitur Instant Access myBCA untuk Flazz dan QRIS

Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Baca juga: Cara Mengisi Saldo OVO lewat Virtual Account BCA

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB online di aplikasi BRImo?

Cara bayar PBB online melalui aplikasi BRImo dengan mudah. Dok. BRI Cara bayar PBB online melalui aplikasi BRImo dengan mudah.

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Cara bayar PBB online di aplikasi BRImo

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online melalui aplikasi BRImo:

  • Buka aplikasi BRImo
  • Login dengan cara memasukkan username serta password atau login dengan sidik jari.
  • Pilih menu "BRIVA"
  • Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
  • Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB
  • Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
  • Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
  • Silakan masukkan PIN ATM lalu pilih menu “Lanjut”
  • Transaksi pembayaran PBB berhasil, Kamu akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
  • Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"

Baca juga: Beroperasi 6 Bulan Lebih, LRT Jabodebek Sudah Layani 7 Juta Pengguna

Nah, itulah cara bayar PBB online melalui aplikasi BRImo dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com