Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Rafi Bakri
PNS BPK

Analis Data dan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan

LPEI Berpotensi Lukai Keuangan Negara

Kompas.com - 20/03/2024, 07:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NPF LPEI per Semester I 2019 mencapai 10,39 persen, padahal ambang batas yang ditetapkan oleh OJK hanya sebesar 5,39 persen.

Pembiayaan yang disalurkan saat itu berjumlah Rp 104,61 triliun, dimana 15 persen dari total merupakan pembiayaan bermasalah yang disalurkan kepada 96 debitur.

OJK pun memberikan peringatan kepada LPEI untuk segera mereformasi proses bisnis lembaga agar tidak terjadi penyimpangan yang semakin jauh.

Dalam investasi, kita mengenal istilah “Don’t put egg in one basket” yang mengisyaratkan diperlukan adanya diversifikasi dalam dunia keuangan.

Prinsip ini sepertinya tidak diterapkan oleh LPEI karena banyak instrumen pembiayaan yang diberikan hanya menitikberatkan pada beberapa sektor saja.

Akibatnya, NPF LPEI pada sektor perindustrian, agraris, dan pertambangan secara berturut-turut sebesar 29,92 persen, 56,28 persen, dan 28,5 persen. Ketiga sektor ini sangat volatil akan berbagai risiko, sehingga sangat rentan terjadi peningkatan NPF.

Selain itu, terdapat potensi kerugian bagi LPEI sebesar Rp 2,1 Triliun atas suatu grup perusahaan.

LPEI terlihat seperti tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap grup perusahaan ini dengan selalu menyetujui pemberian fasilitas pembiayaan.

LPEI juga kurang cermat dalam mempertimbangkan kinerja keuangan debitur-debitur yang tergabung pada grup perusahaan ini.

Karena hal tersebut, BPK menginstruksikan Kepala Divisi Internal Audit melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kelalaian ini sangat janggal.

Selain dari produk pembiayaan, LPEI juga mengalami permasalahan dalam produk penjaminan. Permasalahan tersebut mengakibatkan tertundanya pendapatan klaim sebesar 20.911.011 dollar AS atas pembayaran klaim yang telah dibayarkan ke salah satu perusahaan yang seharusnya diperoleh segera setelah pembayaran klaim dilakukan.

Permasalahan pada produk jaminan disebabkan karena LPEI tidak optimal dalam mengambil langkah-langkah mitigasi risiko atas kegagalan penjaminan.

Banyaknya temuan dan potensi fraud yang ditemukan oleh BPK tersebutlah yang melatar belakangi BPK untuk memberikan laporan kepada Kejaksaan Agung Februari 2024 lalu.

Laporan tersebut juga didasari atas pemeriksaan investigatif yang merupakan tingkat lanjut dari pemeriksaan BPK yang telah dilakukan.

Apapun hasil keputusan dari Kejaksaan nanti, semoga membuat LPEI menjadi lebih baik kedepannya.

Tentunya diperlukan perombakan besar agar pemerintah tidak sia-sia dalam melakukan penyertaan modal setiap tahunnya.

Lebih utamanya lagi, semoga LPEI tetap bisa membantu proses ekspor dari masyarakat Indonesia sehingga menguntungkan bagi eksportir maupun negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com