Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Putri Deli Tabrak Truk Mogok, KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 20/03/2024, 13:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut ganti rugi atas kecelakaan temperan truk dengan Kereta Api (KA) Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai di Sumatera Utara pada Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Manager Humas Divre I Sumatera Utara KAI Anwar Solikhin mengatakan, untuk itu pihaknya akan menghitung kerugian materiil maupun non-materiil akibat kejadian temperan tersebut.

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dia mengungkapkan koronologi kecelakaan yang terjadi di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di KM 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah.

Baca juga: KA Putri Deli Tabrak Truk di Perbaungan, Masinis dan Asisten Masinis Terjepit Lokomotif Ringsek

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA Putri Deli akan melintas di perlintasan, mobil truk dengan nomor polisi BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.

Lalu truk yang sedang mengangkut pelet itu mengalami mogok di tengah jalur kereta api sehingga terjadi temperan.

Dia menyebut, kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Sementara dari sisi korban, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.

Namun dia memastikan seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

Baca juga: Kronologi KA Putri Deli Tabrak Truk di Sumut, Petugas KAI Jadi Korban


Dia melanjutkan, kecelakaan itu juga menyebabkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan lantaran jalur kereta belum dapat dilalui. KAI telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

"KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli," ucapnya.

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

"PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com