Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Tidak Ada Harga Tiket Pesawat yang Lampaui Tarif Batas Atas

Kompas.com - 02/04/2024, 14:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan harga tiket pesawat tidak ada yang melampaui aturan tarif batas atas (TBA) selama periode Lebaran 2024.

Hal ini diungkapkan Menhub saat rapat kerja persiapan mudik lebaran 2024 bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua bahwa tarif batas harus dicek tidak bisa dilampaui dan selama masa mudik ini tidak ada TBA yang terlampaui," ujar Budi. 

Baca juga: Sudah Penuhi Panggilan KPPU, Bos Garuda Tegaskan Tidak Ada Kartel Tiket Pesawat

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/NEW AFRICA Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

Pernyataan Menhub ini untuk menanggapi permintaan Ketua Komisi V DPR Lasarus agar kenaikan harga tiket pesawat jelang Lebaran 2024 dapat ditekan. Pasalnya hal ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

"Boleh lah turun sedikit ketika banyak orang menggunakan maskapai ini. Jadi tiketnya harusnya bisa murah Pak Menhub pada saat lebaran ini. Dengan 190 sekian juta menurut informasi dari Menhub dari orang yang akan melakukan perjalanan. Kita berharap tidak ada keluhan dari masyarakat terkait mahalnya tiket pesawat udara," kata Lasarus saat membuka rapat kerja.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan harga tiket pesawat saat ini sudah merangkak naik di ujung TBA.

Adita menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat ini terjadi lantaran permintaan dari masyarakat meningkat menjelang Lebaran 2024.

Baca juga: Dikeluhkan Mahal, Data BPS: Harga Tiket Pesawat Turun pada Maret

Terlebih pada Januari 2024 lalu harga tiket pesawat masih murah karena dalam periode Iow season. Hal inilah yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat sangat terasa bagi masyarakat.

"Memang rata-rata sudah di ujung TBA ya. Yang memang kelihatan jadi drastis itu karena memang kita habis low season. Januari semua harganya masih murah banget terus begitu masuk high season, demand naik otomatis mekanismenya maskapai naikin harga sampai batas teratas," ujarnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2024).

 

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/ANDREW ANGELOV Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

Kenaikan harga tiket pesawat ini mulai terlihat pada penerbangan dengan jadwal keberangkatan H-7 sampai H+7 Lebaran 2024 atau tanggal 3 sampai 18 April 2024.

Kenaikan harga tiket pesawat biasanya terjadi pada rute-rute penerbangan favorit. Namun kenaikan harga tiket ini juga tergantung pada kompetisi maskapai yang melayani rute tersebut.

Baca juga: Boeing Bakal Kurangi Produksi Pesawat, Bakal Berdampak ke Harga Tiket?

"Tergantung dari kompetisi, ada rute yang kompetisinya ketat banget. Kalau ketat, mekanisme pasar akan main pasti. Mereka akan liat juga maskapai sebelah kasih harga berapa," jelasnya.

Kendati demikian, Adita menyebut, sampai saat ini belum ada pelanggaran harga tiket pesawat melebihi TBA sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

"Belum ada indikasi pelanggaran. Tapi maskapai taruh di dekat batas atas ada," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com