Sebelumnya, Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan, informasi mengenai penerbitan rupiah dengan nominal 1.0 untuk menggantikan nominal 1.000 tidak benar.
Bahkan kata dia, kabar palsu mengenai redenominasi uang rupiah 1.0 itu sudah sering beredar dan dibantah oleh BI.
Baca juga: BCA Siapkan Uang Tunai Rp 68,80 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran
"Itu video hoax. Unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kali ini dihangatkan kembali khususnya lewat WA Group," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
BI memastikan visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut dapat dipastikan bukan uang rupiah resmi yang diedarkan oleh BI.
Sementara mengenai redenominasi rupiah, implementasinya masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Adapun beberapa pertimbangan BI untuk mengimplementasikan redenominasi rupiah harus melihat kondisi makroekonomi sedang bagus, kondisi moneter, dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif.
Baca juga: 3 Tips Mengelola Uang THR agar Tidak Boros
Wacana redenominasi rupiah sendiri sudah ada sejak akhir 2010. Pada 2020 Kementerian Keuangan dan BI kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah.
Pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 hanya menjadi Rp 1. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.