Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Kompas.com - 18/04/2024, 22:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air membantah dua pegawai maskapai yang ditangkap karena menyelundupkan narkoba merupakan pegawainya.

Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kedua orang yang ditangkap itu merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling).

"Keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga ground handling," ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: 2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap, Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024)Adinda Putri Barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024)
Lantaran kedua pegawai itu bukan pegawai Lion Air, maka pihaknya akan menyerahkan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang dan berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Dia menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba serta berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

"Lion Air menyerahkan kepada pihak terkait dan berwenang," kata Danang.

Dia mengungkapkan, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba

Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.

"Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com