JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan merupakan salah satu aset penting bagi perusahaan. Dengan begitu, perusahaan atau pelaku UMKM perlu untuk menjaga produktivitas dan loyalitas karyawan.
Group Business and DPLK Group Head PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) Rina Novianti mengatakan, salah satu foaktor penting untuk mendukung produktivitas karyawan adalah memenuhi kebutuhan proteksi asuransi kesehatan dan dana pensiun.
"Tidak hanya itu, penyediaan fasilitas asuransi kesehatan dan dana pensiun yang diberikan oleh perusahaan memberikan nilai plus agar karyawan menjadi lebih loyal," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Pengamat: Relaksasi WFH ASN Usai Lebaran Gerus Produktivitas
Mengutip laporan survei Global Talent Trends 2024 dari Mercer, Rina bilang, sebanyak 48 persen karyawan memprioritaskan penawaran manfaat kesehatan dan kesejahteraan minimum bagi pekerja.
Akan tetapi, baru 29 persen perusahaan atau organisasi di wilayah Asia yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan karyawan tersebut.
Lantas bagaimana cara perusahaan atau pelaku UMKM menjaga produktivitas karyawan?
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas hingga 67 Persen, Software ERP Bisa Jadi Kunci Sukses Bisnis pada 2024
Berikut ini adalah tips untuk pengusaha atau pelaku UMKM dorong produktivitas karyawan.
Selain program jaminan kesehatan dari pemerintah, pelaku bisnis UMKM bisa menambahkan asuransi kesehatan swasta agar ketika sakit, karyawan tidak perlu meminta rujukan dari fasilitas kesehatan pratama terlebih dahulu.
Karyawan juga tidak perlu menunggu antrian kuota per hari yang merupakan syarat dari program jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dengan demikian, karyawan dapat lebih efisien dan nyaman ketika berobat, sehingga harapannya dapat segera pulih dan tidak menghambat produktivas dalam bekerja.
Baca juga: Dorong Kesejahteraan Pegawai, Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being
Dana pensiun juga tak kalah penting agar menjadi daya tarik bagi karyawan agar dapat menikmati hari tua di masa depan dengan aman dan nyaman.
Setiap karyawan berhak mendapatkan upah lembur atas satuan waktu atau kuantitas pekerjaan yang sudah dilakukan.
Upah lembur bagi karyawan juga tertuang dalam pasal 77 dan 78 Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
Dengan turut serta memenuhi upah lembur karyawan sesuai peraturan, maka perusahaan turut membantu mendukung produktivitas hingga kesejahteraan karyawan.
Baca juga: Simak, 6 Tips Meminta Kenaikan Gaji untuk Pegawai Perempuan
Selain kegiatan training untuk meningkatkan kompetensi kerja, hal yang tidak kalah penting dan menarik lainnya adalah aktivitas yang mendorong kesehatan fisik para karyawan.
Misalnya, perusahaan dapat memberikan agenda cek kesehatan rutin agar menambah kesadaran kesehatan terkini dan juga berbagai aktivitas olahraga yang bisa dilakukan bersama antar karyawan seperti fun run atau lari bersama, zumba, pound fit, mini soccer, badminton, dan lain sebagainya.
Untuk meningkatkan kesadaran akan keuangan masa depan, literasi keuangan untuk karyawan juga perlu dilakukan oleh pelaku bisnis UMKM.
Hal ini bertujuan agar karyawan memiliki tempat untuk diskusi terkait alokasi keuangan pribadinya guna memiliki rencana keuangan masa depan yang tepat guna.
Baca juga: Hal Penting yang Dilihat CEO dari Pegawai, Apa Itu?
Apalagi edukasi pensiun yang perlu didapatkan sedini mungkin agar karyawan dapat menjaga kesejahteraan di masa tua, mengatasi biaya hidup yang terus meningkat, dan memberikan kebebasan dan kemandirian finansial.
Demikian adalah tips untuk pengusaha atau pelaku UMKM dorong produktivitas karyawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.