Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Amazon yang Enggan WFO Akan Sulit Dapat Promosi Jabatan

Kompas.com - 20/11/2023, 06:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Raksasa teknologi Amazon mewajibkan para pegawainya untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Bahkan, pegawai Amazon yang tidak mematuhi aturan WFO terancam tidak menikmati promosi jabatan.

Dikutip dari Fox Business, Senin (20/11/2023), pimpinan Amazon baru-baru ini menambahkan persyaratan bahwa pegawai yang sedang dipertimbangkan untuk promosi jabatan harus bekerja di kantor setidaknya tiga kali seminggu untuk mematuhi mandat perusahaan yang mulai berlaku awal tahun ini.

Informasi tersebut diperoleh dari dokumen internal Amazon yang sebelumnya dilaporkan oleh Insider dan CNBC.

Baca juga: Amazon PHK 180 Karyawan di Divisi Gim

Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor.

Pergeseran kebijakan kini memerlukan persetujuan wakil presiden direktur, bukan hanya persetujuan manajer, untuk mempromosikan pegawai yang tidak mematuhi persyaratan untuk bekerja dari kantor.

Manajer Amazon dan tim HRD perusahaan juga memantau kepatuhan saat mereka mengevaluasi "kesiapan promosi" pegawai berdasarkan laporan.

“Promosi adalah salah satu dari banyak cara kami mendukung pertumbuhan dan perkembangan pegawai, dan ada berbagai faktor yang kami pertimbangkan ketika menentukan kesiapan pegawai untuk tingkat berikutnya,” kata juru bicara Amazon kepada Fox Business.

"Seperti perusahaan mana pun, kami mengharapkan pegawai yang dipertimbangkan untuk dipromosikan harus mematuhi pedoman dan kebijakan perusahaan," imbuh dia.

Baca juga: Usai Gelombang PHK, Amazon Bukukan Laba Rp 46,91 Triliun

Amazon memiliki proses yang memungkinkan pegawai meminta pengecualian untuk bekerja dari jarak jauh dan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut berdasarkan kasus per kasus seperti yang terjadi sebelum pandemi Covid-19.

Promosi jabatan bagi pegawai yang tidak rutin bekerja di kantor juga harus mendapat persetujuan tambahan dari pimpinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com