Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Amazon yang Enggan WFO Akan Sulit Dapat Promosi Jabatan

Kompas.com - 20/11/2023, 06:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Raksasa teknologi Amazon mewajibkan para pegawainya untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Bahkan, pegawai Amazon yang tidak mematuhi aturan WFO terancam tidak menikmati promosi jabatan.

Dikutip dari Fox Business, Senin (20/11/2023), pimpinan Amazon baru-baru ini menambahkan persyaratan bahwa pegawai yang sedang dipertimbangkan untuk promosi jabatan harus bekerja di kantor setidaknya tiga kali seminggu untuk mematuhi mandat perusahaan yang mulai berlaku awal tahun ini.

Informasi tersebut diperoleh dari dokumen internal Amazon yang sebelumnya dilaporkan oleh Insider dan CNBC.

Baca juga: Amazon PHK 180 Karyawan di Divisi Gim

Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor.

Pergeseran kebijakan kini memerlukan persetujuan wakil presiden direktur, bukan hanya persetujuan manajer, untuk mempromosikan pegawai yang tidak mematuhi persyaratan untuk bekerja dari kantor.

Manajer Amazon dan tim HRD perusahaan juga memantau kepatuhan saat mereka mengevaluasi "kesiapan promosi" pegawai berdasarkan laporan.

“Promosi adalah salah satu dari banyak cara kami mendukung pertumbuhan dan perkembangan pegawai, dan ada berbagai faktor yang kami pertimbangkan ketika menentukan kesiapan pegawai untuk tingkat berikutnya,” kata juru bicara Amazon kepada Fox Business.

"Seperti perusahaan mana pun, kami mengharapkan pegawai yang dipertimbangkan untuk dipromosikan harus mematuhi pedoman dan kebijakan perusahaan," imbuh dia.

Baca juga: Usai Gelombang PHK, Amazon Bukukan Laba Rp 46,91 Triliun

Amazon memiliki proses yang memungkinkan pegawai meminta pengecualian untuk bekerja dari jarak jauh dan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut berdasarkan kasus per kasus seperti yang terjadi sebelum pandemi Covid-19.

Promosi jabatan bagi pegawai yang tidak rutin bekerja di kantor juga harus mendapat persetujuan tambahan dari pimpinan.

Ilustrasi bekerja di kantor. PEXELS/EDMOND DANTES Ilustrasi bekerja di kantor.

CEO Amazon Andy Jassy pertama kali mengumumkan pada Februari 2023 lalu bahwa Amazon berencana meminta pegawainya untuk kembali ke kantor setidaknya tiga hari seminggu saat perusahaan meninjau berbagai pengaturan kerja tim yang digunakan selama pandemi, termasuk yang sepenuhnya jarak jauh, hybrid dengan beberapa hari di kantor setiap minggu dan penuh waktu di kantor.

Jassy menulis dalam suratnya kepada pegawai pada saat itu bahwa faktor-faktor tersebut telah membuat pihaknya menyimpulkan bahwa pegawai harus kembali berada di kantor bersama-sama hampir sepanjang waktu, setidaknya tiga hari dalam seminggu.

Baca juga: Amazon PHK Lebih dari 100 Karyawan di Divisi Video Game

Pada saat itu, Jassy mengatakan persyaratan untuk bekerja dari kantor setidaknya tiga hari seminggu akan memiliki pengecualian seperti yang diizinkan oleh kebijakan perusahaan sebelum pandemi.

Meskipun demikian, ia mengindikasikan bahwa pengecualian seperti itu jarang terjadi.

“Tentu saja, seperti sebelum pandemi, masih akan ada peran tertentu (misalnya beberapa tenaga penjualan kami, dukungan pelanggan, dan lainnya) dan pengecualian terhadap ekspektasi ini, tapi itu hanya minoritas,” tulis Jassy.

Persyaratan Amazon untuk kembali bekerja di kantor mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2023, namun mandat tersebut memicu penolakan dari para pegawai, beberapa di antaranya keluar dari pekerjaan, sebagai bentuk protes dan lebih dari 30.000 orang menandatangani petisi internal pada musim semi ini yang ditolak oleh manajemen.

Baca juga: Mengekor Google dan Amazon, IBM Bakal PHK 3.900 Karyawan

Amazon memiliki lebih dari 1,46 juta pegawai di seluruh dunia dan memiliki jaringan kantor yang mencakup markasnya di Seattle, AS dan kantor pusat keduanya di Arlington, Virginia, AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com