Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andrean Rifaldo
Praktisi Perpajakan

Praktisi perpajakan. Tulisan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan cerminan instansi.

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Kompas.com - 06/05/2024, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Persoalan seperti inilah yang membuat pajak warisan sering digugat secara hukum oleh ahli waris. Akibatnya, pemerintah justru harus menyediakan anggaran tambahan untuk bersengketa di muka hukum.

Dalam kasus India, biayanya bahkan bisa melebihi pajak yang diperoleh, menjadi dasar Menteri Keuangan kala itu untuk memutuskan pencabutannya pada 1985.

Di sisi lain, baik pewaris maupun ahli waris kerap melakukan berbagai cara untuk mengecilkan pajak warisan.

Misalnya, di sejumlah negara, warisan merupakan objek yang dipajaki, namun hibah dan pemberian ketika masih hidup dibebaskan dari pajak. Celah ini sering dimanfaatkan untuk memberikan harta sebanyak-banyaknya selama pewaris masih hidup.

Selain itu, di banyak negara, klaim asuransi juga bukan objek pajak. Alhasil, pewaris pun mendaftar asuransi dengan biaya premi setinggi mungkin. Dengan demikian, sebagai ganti harta warisan, ahli waris akan menerima klaim asuransi yang bebas dari pajak.

Namun, metode yang paling umum adalah dengan menyerahkan harta melalui pihak ketiga yang berperan sebagai perwalian. Di hukum pajak banyak negara, jika seseorang memberikan hartanya kepada perwalian, maka harta tersebut akan menjadi milik wali.

Sebagai ganti pewaris, wali tersebut yang tercatat akan memiliki dan mengelola harta warisan. Ketika akhirnya diberikan kepada ahli waris, harta tersebut pun tidak dapat dikenai pajak warisan dan umumnya justru dikenai pajak penghasilan yang tarifnya lebih rendah.

Selanjutnya, meski pajak warisan diharapkan mendorong masyarakat kelas atas untuk memberikan sumbangan, sasaran ini pun justru ikut menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk menghindari pajaknya.

Dalam banyak kasus, filantropi dan sumbangan yang dilakukan orang-orang superkaya di dunia sering kali juga dilatarbelakangi motif perpajakan.

Banyak yang memutuskan untuk memberikan sumbangan kepada yayasan yang tidak benar-benar ada, atau masih merupakan miliknya sendiri hanya saja terdaftar atas nama pihak lain.

Tindakan seperti ini diduga pernah dilakukan pendiri perusahaan kamera GoPro, Nicholas Woodman, yang memberikan sumbangan senilai 500 juta dollar AS pada 2014. Setelah ditelusuri, yayasan penerimanya ternyata tidak pernah ada.

Banyaknya tantangan membuat pajak warisan sulit diterapkan sesuai tujuan yang diharapkan. Meski demikian, bukan berarti tidak ada negara yang tetap memungut pajak warisan.

Di Indonesia, Undang-Undang Pajak Penghasilan secara tegas telah mengecualikan warisan dari pengenaan pajak. Hal ini pernah disampaikan juga oleh Robert Pakpahan yang menjabat Direktur Jenderal Pajak pada 2017 hingga 2019 (Kompas.id, 6/3/2018).

Pajak warisan lebih umum ada di negara-negara yang lebih maju, seperti di sejumlah negara Eropa dan Asia Timur, serta Amerika Serikat. Namun, di negara-negara tersebut pendapatan pajak warisan terus mengalami penurunan.

Sejumlah negara juga pernah menerapkan pajak warisan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakannya. Salah satunya, Singapura pernah menerapkan pajak warisan sejak 1929 sebelum akhirnya dihentikan pada 2008.

Alasan pencabutan tersebut seringnya tidak jauh berbeda. Penerimaan yang terkumpul dari pajak warisan tidak sepadan dengan biaya hukum dan moral yang timbul dari pemungutannya.

Oleh karena itu, bagi India, pajak warisan tampaknya belum bisa menjadi panasea mengatasi krisis ketimpangan.

Dalam pemilihan umum kali ini, warga India sepertinya harus benar-benar memilih wakil parlemen yang bisa menawarkan solusi lebih baik untuk memeratakan ekonomi bagi 1,4 miliar orang penduduknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com