Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Kompas.com - 06/05/2024, 11:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami PT Indofarma Tbk (INAF).

Saat ini Indofarma tengah menghadapi penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) karena tidak bisa membayar utang. Selain itu, Indofarma juga menghadapi keseulitan membayar gaji karyawan.

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini benar-benar kita uraikan,” ujar Erick saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Ia bahkan menegaskan, jika dalam pemeriksaan BPK ditemukan adanya penyelewengan maka akan ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau memang ada penyelewengan, kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” imbuhnya.

Terkait persoalan pembayaran gaji karyawan Indofarma, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya pembayaran gaji akan dibantu oleh induk holding BUMN Farmasi yakni PT Biofarma (Persero).

“(Gaji) dibantu sama holding. Karena Indofarma-nya enggak ada resources,” ungkap dia.

Baca juga: Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Sebelumnya, Indofarma diketahui belum membayarkan gaji karyawannya sejak Maret 2024. Manajemen menyatakan perusahaan sedang mengalami permasalahan finansial sehingga tak memiliki dana untuk melunasi gaji.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024).

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com