Kendati menghadapi PKPU dan masalah keuangan untuk pembayaran gaji, namun Yeliandriani memastikan, hal ini tidak berdampak secara langsung terhadap operasional perusahaan sehingga akan tetap beroperasi seperti biasa.
Baca juga: Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan
“Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.