Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Kompas.com - 06/05/2024, 11:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami PT Indofarma Tbk (INAF).

Saat ini Indofarma tengah menghadapi penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) karena tidak bisa membayar utang. Selain itu, Indofarma juga menghadapi keseulitan membayar gaji karyawan.

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini benar-benar kita uraikan,” ujar Erick saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Ia bahkan menegaskan, jika dalam pemeriksaan BPK ditemukan adanya penyelewengan maka akan ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau memang ada penyelewengan, kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” imbuhnya.

Terkait persoalan pembayaran gaji karyawan Indofarma, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya pembayaran gaji akan dibantu oleh induk holding BUMN Farmasi yakni PT Biofarma (Persero).

“(Gaji) dibantu sama holding. Karena Indofarma-nya enggak ada resources,” ungkap dia.

Baca juga: Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Sebelumnya, Indofarma diketahui belum membayarkan gaji karyawannya sejak Maret 2024. Manajemen menyatakan perusahaan sedang mengalami permasalahan finansial sehingga tak memiliki dana untuk melunasi gaji.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024).

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Whats New
2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

Spend Smart
BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

Whats New
Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Whats New
Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Whats New
4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com