Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat masih belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dia juga belum dapat memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat ini akan direalisasikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintahan selanjutnya.
"Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikkan dalam waktu dekat," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2024).
Dia bilang, sampai saat ini Kemenhub telah melakukan banyak pembahasan dengan maskapai dan telah mempertimbangkan usulan maskapai untuk menaikkan TBA.
Namun, Kemenhub menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang sudah empat tahun tidak berubah. Adapun TBA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.
"Diskusinya ada, masukan tetap kita dengar, tetapi pasti kita harus cari momentum yang tepat, waktu yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian (TBA tiket pesawat)," ucpanya.
Adita melanjutkan, aturan mengenai TBA tiket pesawat tidak hanya mempertimbangkan kondisi maskapai, tetapi juga masyarakat.
Kemenhub ingin apabila nantinya regulasi TBA harus direvisi, aturan tersebut dapat menjaga keberimbangan antara kepentingan maskapai, industri penerbangan, dan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.