Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Kompas.com - 23/05/2024, 13:40 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi korporasi untuk memenuhi kewajiban pajak. Padahal, pembayaran pajak oleh korporasi merupakan bentuk partisipasi esensial dalam pembangunan nasional, serta menunjukkan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan negara.

Untuk itu, dibutuhkan solusi perpajakan yang lebih user-friendly untuk mendukung kepatuhan pajak korporasi.

"Perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan automasi tingkat lanjut," kata CIO Pajak.io Jefriansyah Hertikawan, melalui keterangan pers, Rabu (22/5/2024).

Sebagai solusi, Pajak.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) dapat diintegrasikan langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Di sini kami hadir untuk memfasilitasi otomatisasi manajemen pajak korporasi. Sehingga, para perusahaan tidak perlu melakukan semua komponen ini secara manual. Dengan demikian, mereka dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih besar,” lanjut Jefriansyah.

Baca juga: Apakah Kelebihan Bayar Saat Lapor SPT Akan Dikembalikan? Ini Penjelasan DJP

Ia menambahkan, dengan dukungan teknologi cloud, Pajak.io memastikan bahwa semua aktivitas pajak dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan fleksibilitas yang maksimal bagi penggunanya. Fitur-fitur ini, ditambah dengan kemampuan untuk mengelola Nomor Seri Faktur Pajak secara otomatis.

Sebagai informasi, Pajak.io merupakan alumni dari program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) batch ke-6, Kementerian Kominfo.

Sejak 2019, Pajak.io telah terdaftar dan diawasi sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan integrasi langsung sistem korporasi dengan sistem DJP.

Selain itu, dari sisi keamanan data, platform Pajak.io sudah terdaftar oleh Menkominfo, serta telah tersertifikasi ISO27001, sehingga pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanan data perusahaannya.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Digital, Fintech, hingga Kripto

Saat ini Pajak.io melayani berbagai klien, termasuk korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berhasil mengotomatisasi penerbitan lebih dari 10.000 faktur pajak setiap bulan untuk klien di industri penyedia layanan hosting web.

Terbaru, Pajak.io dipercaya untuk mengelola administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia, dengan rencana pengelolaan hingga satu juta faktur pajak per bulan.

Boni Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital Kominfo mengatakan startup jebolan SSI Pajak.io dinilai mampu mengubah paradigma perpajakan di Indonesia.

"Sepak terjang mereka yang luar biasa adalah bukti nyata dari inovasi dan dampak positif yang konsisten kami dorong di SSI. Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pajak.io dan semua startup kami dalam mengejar inovasi yang memberikan manfaat luas untuk negara dan masyarakat,” ujar Boni.

 

Kepatuhan lapor pajak meningkat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 meningkat pada hari terakhir pelaporan WP pribadi, Minggu (31/3/2024).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah menerima 12,7 juta SPT Tahunan sampai dengan 31 Maret pukul 11.50 WIB. "Atau tumbuh 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata dia, kepada Kompas.com April lalu.

Secara lebih rinci, angka tersebut terdiri dari 12,35 juta laporan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan 348.320 laporan SPT Tahunan PPh badan.

Meskipun secara tahunan meningkat, jumlah laporan SPT yang diterima oleh Ditjen Pajak masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Pada tahun ini, Ditjen Pajak menetapkan target wajib pajak yang melapor SPT Tahunan 2023 sebanyak 19.273.374. Dengan demikian, terdapat sekitar 6,57 juta WP yang belum melaporkan SPT Tahunan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Whats New
BEI Bakal Berlakukan 'Short Selling' pada Oktober 2024

BEI Bakal Berlakukan "Short Selling" pada Oktober 2024

Whats New
Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Whats New
Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Whats New
Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Whats New
Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Whats New
Kisah Anita Dona, 'Nekat' Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Kisah Anita Dona, "Nekat" Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Smartpreneur
Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

Whats New
BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

Rilis
Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Whats New
Tumbuhkan Minat Kewirausahaan PMI, Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin’ di Seoul

Tumbuhkan Minat Kewirausahaan PMI, Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin’ di Seoul

Whats New
Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli 27-28 Juni 2024 Lewat Livin by Mandiri

Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli 27-28 Juni 2024 Lewat Livin by Mandiri

Spend Smart
Tesla PHK 14 Persen Karyawan Sepanjang 2024

Tesla PHK 14 Persen Karyawan Sepanjang 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com