Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Wacana Kenaikan Rasio Utang Pemerintah, Pajak Bisa Tambah Naik

Kompas.com - 20/06/2024, 05:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan rasio utang pemerintah era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai bakal berdampak buruk terhadap kas keuangan negara.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak pertama yang bakal dirasakan akibat kenaikan rasio utang ialah turunnya kepercayaan investor di pasar keuangan akibat kredibilitas kebijakan fiskal yang diragukan.

"Apalagi tujuan untuk mendorong rasio utang untuk program konsumtif seperti makan siang gratis," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Kemudian, kenaikan rasio utang pemerintah juga bakal membuat rating surat utang negara menurun sehingga bunga surat berharga negara (SBN) berpotensi meningkat.

"Dan membuat beban bunga di tahun berikutnya membengkak," ujarnya.

Baca juga: Rupiah Tembus Level Rp 16.400 Dipicu Kabar Prabowo Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen

Dampak ketiga yang bakal dirasakan ialah potensi kenaikan pungutan pajak terhadap masyarakat sebab kebutuhan untuk menutupi anggaran belanja negara semakin besar.

"Kalau utang naik, pajak akan tambah naik untuk imbangi kemampuan bayar utang," kata Bhima.

Terakhir, pelebaran rasio utang terhadap pemerintah bakal berdampak terhadap pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS yang semakin dalam sebab kebutuhan valuta asing (valas) untuk membayar utang semakin tinggi.

"Pelemahan rupiah akan cukup dalam bisa menembus 18.000-19.400 per dollar AS karena kenaikan utang memicu pelebaran debt to service ratio," ucapnya.

Baca juga: Tim Prabowo Bantah Kabar Kerek Rasio Utang jadi 50 Persen PDB

 

Rasio utang hingga 50 persen

Sebagai informasi, dilansir dari Bloomberg, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana mengerek rasio utang terhadap PDB untuk mendandai program-program yang dijanjikan.

Berdasarkan sumber informasi yang namanya enggan disebutkan, Prabowo disebut berencana meningkatkan rasio utang sebesar 2 persen setiap tahunnya, hingga mendekati 50 persen.

Namun, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, membantah kabar tersebut.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya yang mewakili pembahasan rencana anggaran Prabowo-Gibran belum menentukan target rasio utang terhadap PDB.

Selain itu, Prabowo juga disebut bakal mematuhi ketentuan mengenai batasan rasio utang sebagaimana diatur dalam aturan berlaku.

"Kami sama sekali tidak berbicara mengenai target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan formal," kata dia dalam keterangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com