Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Kompas.com - 28/05/2024, 16:50 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan bank umum di level 4,25 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di level 6,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan observasi terhadap kondisi ekonomi dan perbankan saat ini.

"LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen, 6,75 persen, dan valuta asing pada bank umum sebesar 2,25 persen,” kata Purbaya pada Konferensi Pers LPS yang diadakan di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Jumlah kantor bank di Indonesia kian menyusut pada awal tahun 2024.SHUTTERSTOCK/CREATIVE LAB Jumlah kantor bank di Indonesia kian menyusut pada awal tahun 2024.

Keputusan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2024.

Purbaya juga menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan ini. Pertama, kondisi ekonomi yang masih stabil dengan risiko yang terjaga.

Kedua, likuiditas perbankan dan permodalan yang masih memadai. Ketiga, upaya untuk mendukung pertumbuhan domestik dan kinerja sektor riil.

"Pertumbuhan kredit perbankan tercatat pada level 13,14 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2024, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,21 persen (yoy)," ujar Purbaya.

Baca juga: Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Selain itu, rasio kecukupan modal atau CAR perbankan berada pada level 26 persen per Maret 2024, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) 113,19 persen dan Alat Likuid/ Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,62 persen pada April 2024.

Kinerja industri perbankan yang stabil juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini.

 

Ilustrasi tabungan, menabung.SHUTTERSTOCK/ELLE AON Ilustrasi tabungan, menabung.
Meskipun suku bunga simpanan rupiah terpantau turun 9 basis poin menjadi 3,14 persen dibandingkan dengan Januari 2024, suku bunga pasar naik 11 basis poin menjadi 2,12 persen dalam periode yang sama.

Penetapan tingkat penjaminan simpanan ini juga merupakan bagian dari upaya LPS untuk melindungi dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan.

Baca juga: Siap-siap Jamin Polis Asuransi, Bos LPS Kasih Bocoran Perkembangan Programnya

"Dengan mempertahankan tingkat bunga penjaminan, kami berharap dapat memberikan ruang lanjutan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga," jelas Purbaya.

Purbaya menegaskan pentingnya masyarakat memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan perbankan, serta memastikan dana simpanan mereka sesuai dengan aturan tingkat penjaminan LPS.

"Penetapan tingkat penjaminan simpanan ini bertujuan untuk melindungi dana nasabah," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Spend Smart
Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Whats New
Data Bocor dan Dijual di 'Dark Web', Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Data Bocor dan Dijual di "Dark Web", Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Whats New
Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Whats New
MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang 'Triple' Defisit

Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang "Triple" Defisit

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Whats New
Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Whats New
Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi 'Online' lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi "Online" lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

Whats New
Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat 'Paylater'

Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat "Paylater"

Whats New
Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Whats New
Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Whats New
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,67 Miliar pada 2023

BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,67 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com