"Investasi-investasi yang halal itu juga seharusnya tidak merusak lingkungan. Itu ada di Al-Qur'an. Kemudian tidak dilakukan dengan merugikan masyarakat atau dana investasi yang kita beli lewat produk itu tidak memberikan dampak negatif ke masyarakat," terang dia.
Lebih lanjut, Greget menjabarkan, saat ini jumlah investor saham syariah lebih banyak dari sukuk syariah.
Baca juga: Prinsip Investasi Syariah, Benarkah Lebih Aman?
Pada kuartal IV-2023, jumlah investor saham syariah ada sekitar 130.000. Pada periode yang sama, investor sukuk di Indonesia sekitar 60.000 sampai 70.000 orang.
"Pada periode itu (kuartal IV-2023), ada penerbitan sukuk tabungan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan jumlahya sekitar 60.000 sampai 70.000. Artinya, jumlahnya itu itu jelas lebih banyak investor saham syariah," ujar dia.
Namun demikian, ia menambahkan, jumlah tersebut tidak secara utuh mencerminkan ketertarikan investor pada instrumen syariah. Hal tersebut juga perlu dilihat dari jumlah instrumen investasi syariah yang ada di pasar investasi.
"Diminati itu tidak dilihat dari berapa banyak jumlah investornya," imbuh dia.
Baca juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan
Selain itu, minat masyarakat pada investasi syariah juga dipengaruhi oleh tingkat literasi yang dimiliki masyarakat. Hal itu mencakup pengetahuan dan kemudahan masyarakat untuk membeli produk asuransi terkait.
Sebagai contoh, saat ini produk sukuk ritel saat ini baru diterbitkan oleh pemerintah Indonesia atau dapat dibeli melalui securities crowd funding (SCF).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.