Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Kompas.com - 31/05/2024, 14:27 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap impor bahan peledak milik PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan sejak Maret 2024 lalu.

Hal itu diketahui saat Direktur Utama PT Pindad menemui Mendag Zulhas di kediamannnya. Awalnya Mendag Zulhas ingin bertugas untuk pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Kementerian Perdagangan, Jumat (31/5/2024).

"Saya jam 09.00 WIB sudah siap, sudah mau jalan dari rumah, sudah rapi. Tapi tamunya enggak habis-habis. Terakhir tadi datang Dirut PT Pindad. Dirut PT Pindad datang, karena mendesak, ya saya terima. Rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan," ujarnya usai melakukan pembukaan TEI.

Baca juga: Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. DOK. Humas Pertamina Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

Zulhas bilang, berdasarkan informasi yang didapatinya alasan bahan impor peledak itu tertahan lantaran izinnya yang sulit menyusul adanya perubahan peraturan pada izin impor di Tanah Air.

Pada saat pemesanan, Pindad mengakui kesulitan mendapatkan Perizinan Teknis (Pertek) dari pemerintah.

"Saya tanya kenapa enggak bisa keluar? Katanya barangnya datang Maret, ngurus izinnya baru April, jadi ada selisih. Kenapa barang sampai duluan, persetujuan impor baru April? Katanya Pertek-Pertek agak lama," jelas Zulhas.

Namun Zulhas masih pelit bicara bagaimana kelanjutan ihwal tertahannya bahan peledak itu.

Baca juga: Pengusaha Ramai-ramai Sentil Pemerintah yang Permudah Aturan Impor

Untuk diketahui, sebanyak tiga kali di waktu yang berdekatan, pemerintah merevisi tiga aturan sekaligus.

Adapun aturannya yakni Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah ke Permendag No 3/2024, kemudian diubah lagi ke Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, selanjutnya diubah menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Pemerintah berharap dengan adanya regulasi itu, impor di Tanah Air lebih terkontrol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com