Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Freeport hingga Akhir 2024

Kompas.com - 31/05/2024, 20:09 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 31 Desember 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Budi Santoso usai jumpa pers pembukaan TEI di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Budi bilang tidak ada masalah dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport karena izin sudah keluar.

“Soalnya 31 Mei (izin ekspor) habis, kan diperpanjang sampai 31 Desember (2024). Enggak ada masalah, jalan terus," ujarnya.

Baca juga: Bos Freeport Indonesia Cek Kesiapan Smelter Gresik Jelang Beroperasi

Diketahui, masa izin ekspor yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang tersebut bakal habis pada Mei 2024.

Namun relaksasi diberikan kepada perusahaan yang progres pembangunan smelter di atas 50 persen per Januari 2023, salah satunya Freeport Indonesia.

Budi memastikan tembaga menjadi satu dari lima komoditas yang izin ekspornya sudah diperpanjang hingga akhir tahun.

"Pada prinsipnya 5 komoditas itu bisa diekspor, siapa saja yang memenuhi syarat," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Mei 2024, Simak Posisi dan Persyaratannya

Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, izin ekspor konsentrat tembaga akan berjalan kembali pada Senin (3/6/2024).

“Senin besok (jalan), kalau jumlah saya enggak hapal,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah hingga Desember 2024.

Baca juga: Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Ia mengakui, permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga itu sempat dibahas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Dia bilang, Indonesia bakal rugi sekitar Rp 30 triliun jika relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tidak diperpanjang.

"Kan kalau kita enggak bisa ekspor, penerimaan negara akan berkurang kira kira 2 miliar dollar AS, (atau setara dengan) Rp 30 triliun berkurangnya, dalam kurun waktu Juni sampai Desember," kata Tony Wenas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com