Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Kompas.com - 04/06/2024, 19:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Stasiun LRT Dukuh Atas.Humas LRT Jabodebek Stasiun LRT Dukuh Atas.
"Makanya kami ambil jalan tengahnya itu tetap ada tarif promonya sendiri yang dimaksimal Rp 20.000 untuk peak hour dan off peak-nya Rp 10.000 tapi karena sudah ada keputusan dari Kemenhub mengenai tarifnya tetap harus ada (tarif dasar) masa melenceng jauh? Setidaknya di kilometer pertamanya sama," jelasnya.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan tarif transisi menuju normal ini akan berlaku sampai kapan karena Kemenhub selaku regulator juga tidak menyatakan dengan pasti dalam surat keputusannya.

Baca juga: Tarif Promo Berakhir, Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

"Kalau untuk berapa lamanya saya belum bisa jawab sampai berapa lama. Sementara sih kalau dari keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenhub sampai waktu yang akan ditentukan selanjutnya ketika ada perubahan," tuturnya.

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek telah beberapa kali berubah sejak beroperasi mulai 28 Agustus 2023.

Pada awal beroperasi sempat diberlakukan tarif flat Rp 5.000. Lalu terakhir sampai dengan 31 Maret 2024 diberlakukan tarif promo dengan skema tarif dinamis (dynamic pricing).

Artinya, tarif LRT Jabodebek dibedakan berdasarkan peak hours (06.00 sampai 08.59 WIB dan 16.00 sampai 19.59 WIB) dan off-peak hours atau di luar peak hours serta hari kerja (Senin-Jumat) dan akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau libur nasional.

Baca juga: Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Rinciannya, tarif LRT Jabodebek hari kerja dan pada peak hours sebesar Rp 3.000 untuk 1 km pertama lalu Rp 700 per km berikutnya dan tarif maksimal sebesar Rp 20.000.

Sementara pada off-peak hours dan akhir pekan atau libur nasional menjadi sebesar Rp 3.000 untuk 1 km pertama lalu Rp 700 per km berikutnya dan tarif maksimal sebesar Rp 10.000.

Kemudian pada 1 Juni 2024, berlaku tarif sebesar Rp 5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp 20.000 berlaku pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk.

Adapun tarif sebesar Rp 5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp,10.000 berlaku pada hari kerja di luar jam sibuk, serta sepanjang jam operasional pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com