Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Kompas.com - 04/06/2024, 20:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (4/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti soal masalah kepemimpinan pimpinan Otorita IKN yang tak berani mengambil keputusan terkait masalah pembebasan lahan di IKN.

Padahal, kata dia, Kepala Otorita IKN sudah dibekali aturan yang mendukung kewenangannya.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Berbicara di forum The Rise of New and Emerging Cities in Asia: Leveraging VLRs for a Sustainable Urban Future, Bangkok, Thailand, Kamis (22/02/2024), Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, VLR IKN berbeda dengan VLR pada umumnya.OIKN Berbicara di forum The Rise of New and Emerging Cities in Asia: Leveraging VLRs for a Sustainable Urban Future, Bangkok, Thailand, Kamis (22/02/2024), Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, VLR IKN berbeda dengan VLR pada umumnya.

"Sudah punya kewenangan semua (Kepala Otorita IKN), ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," kata Luhut dalam acara Talkshow di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Luhut mengatakan, penyelesaian lahan di IKN bisa diselesaikan lebih cepat apabila Kepala Otorita IKN bisa mengambil keputusan.

Ia mengatakan, kinerja Kepala Otorita IKN ini berdampak terhadap progres pembangunan IKN.

"Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewat lah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti," ujarnya.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com